Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Dalam upaya mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0306/50 Kota melalui Unit Intel Kodim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Limapuluh Kota.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa pagi, 15 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan SPBU Aia Putiah, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial J (43) warga Bypass, Kelurahan Manggis, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan D (50) warga Ponggongan Bawah, Nagari Lasi, Kabupaten Agam.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti. Tersangka yang diketahui membawa narkoba dari Pekanbaru menggunakan mobil Agya nomor polisi BA 1520 XF, dicegat oleh tim saat melintas di depan SPBU.

Baca Juga :  Bos AWI, DPO dalam Jaringan Rokok Ilegal di Sumbar

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil sabu yang disimpan oleh tersangka J di dalam celananya.

“Iya, kita melakukan penangkapan dua tersangka narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat. Keduanya kita cegat saat melintas di depan SPBU Aia Putiah. Setelah penangkapan, kita langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor 50 Kota melalui Kapolres dan Kasat Narkoba,” ujar Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Ucok Namara melalui Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti, di Makodim pada Selasa (15/4/2025).

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran TNI AD, khususnya Kodim 0306/50 Kota, dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Baca Juga :  Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Berita ini 602 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru