Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,liputansumbar.com— Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir secara teknis pada 2028, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia. Kebijakan ini mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat pembenahan tata kelola sampah dengan langkah strategis dan terukur.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” kata Hanif.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH itu menegaskan, berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir agar timbulan sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.

Hanif juga mengungkapkan praktik open dumping terus mengalami penurunan. Berdasarkan penilaian KLH/BPLH, praktik tersebut turun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Meski demikian, masih terdapat 481 TPA di Indonesia yang menjalankan sistem open dumping.

Baca Juga :  Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

“Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” tegasnya.

Penghentian open dumping menjadi bagian dari target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 64,3 persen.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dan 65,45 persen di antaranya belum terkelola optimal.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyatakan kesiapan daerahnya mengambil langkah percepatan.

“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Rida Ananda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.

Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga :  Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Selain itu, pemerintah kota memastikan seluruh kawasan komersial seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki fasilitas pengolahan sampah dan mengelolanya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Pemko juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rida menambahkan, kebijakan daerah akan diarahkan pada prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular dengan menekan sampah dari hulu, mengoptimalkan pengolahan di tengah, serta memastikan pengelolaan di hilir berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami akan melengkapi dan menjalankan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah secara konsisten,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh juga menggandeng berbagai pihak untuk menjalankan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi soal perubahan perilaku. Kami ingin gerakan ini menjadi budaya bersama,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII
Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat
BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning
Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas
Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT di Padang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:39 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 April 2026 - 07:32 WIB

Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII

Kamis, 9 April 2026 - 07:11 WIB

Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru