Pakar Telematika: Dalih Video Rekayasa dalam Kasus Bupati 50 Kota, Sudahlah!

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputansumbar.com

Pernyataan kuasa hukum Bupati Limapuluh Kota, Syafni Nuril Hidayati, terkait dugaan rekayasa video Call Tak senonoh yang menyeret nama kliennya menuai bantahan dari pakar telematika. Hal itu mengemuka dalam talkshow Advokat Sumbar Bicara yang mengangkat tema “Heboh Video Mesum Mirip Bupati 50 Kota, Video Diedit Napi, Kok Bisa?” dan disiarkan pada Jumat (3/4/2026).

Dalam diskusi tersebut, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menilai kronologi pembuatan video yang disampaikan pihak kuasa hukum tidak masuk akal secara keilmuan forensik digital.

Ia menjelaskan, jika benar video tersebut dibuat melalui video call yang kemudian direkam menggunakan dua telepon genggam lalu diedit menjadi video berdurasi sekitar 30 detik, maka hasilnya sangat sulit terlihat natural seperti video yang beredar.

Baca Juga :  Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota

“Kalau kronologi pembuatan atau pengeditan oleh napi yang dijelaskan berdasarkan pengakuan terlapor itu terlalu amatiran. Secara keilmuan telematika, konten itu sangat tidak masuk akal untuk direkayasa atau diedit apalagi bisa terlihat senatural itu,” ujar Abimanyu dalam talkshow tersebut.

Menurutnya, proses pengeditan merekam menggunakan dua perangkat telepon seluler dari layar video call kemudian diolah kembali menjadi video utuh yang meyakinkan memerlukan kemampuan teknis yang sangat tinggi, itupun mustahil dilakukan didalam lapas. Bahkan, menurut dia, hasil rekaman seperti itu mudah terdeteksi sebagai rekayasa.

Ia pun meragukan klaim bahwa seorang narapidana mampu membuat rekayasa video yang sangat meyakinkan hanya dengan metode sederhana seperti pengakuan terlapor.

Baca Juga :  Aktivis Sumbar Serang Balik Pernyataan Kuasa Hukum Bupati Syafni soal Chat Messenger Kasus VCS

“Kalau berdalih itu rekayasa, pernyataan itu sangat primitif. Saya justru yakin, kalau napi itu bisa keluar dari penjara lalu membuat atau merekayasa video sealami itu, dia bisa kaya raya. Jadi jangan mudah percaya,” tegasnya.

Pernyataan pakar telematika tersebut menambah dinamika perdebatan publik terkait video yang disebut-sebut mirip Bupati Limapuluh Kota. Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian masyarakat dan tengah ditangani oleh aparat penegak hukum Polda Sumbar, dalam keterangan nya akan melakukan gelar Perkara.

Talkshow tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan hukum, pengamat,politisi hingga pakar digital guna membedah polemik yang tengah menjadi sorotan publik di Sumatera Barat.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh dan BWS V Padang Perkuat Sinergi Infrastruktur Sumber Daya Air
Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026
Pemko Payakumbuh Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI
Wali Kota Payakumbuh Bidik Bantuan Rehab 8.000 RTLH untuk Tekan Kasus TBC
Musda JMSI Sumbar 2026, Aguswanto Resmi Jadi Ketua
Diskusi Gonjong Limo: Zulmaeta–Elzadaswarman Soroti Kolaborasi Bangun Luhak Limo Puluah
Pakar Hukum: Hati-hati, Polemik Video Bupati 50 Kota Bisa Berujung Pembohongan Publik
Aktivis Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Dugaan VCS Seret Nama Bupati Lima Puluh Kota, Tampa Kompromi
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49 WIB

Pemko Payakumbuh dan BWS V Padang Perkuat Sinergi Infrastruktur Sumber Daya Air

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:10 WIB

Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wali Kota Payakumbuh Bidik Bantuan Rehab 8.000 RTLH untuk Tekan Kasus TBC

Sabtu, 25 April 2026 - 15:19 WIB

Musda JMSI Sumbar 2026, Aguswanto Resmi Jadi Ketua

Berita Terbaru