Padang,liputansumbar.com
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan saat menghadiri Sidang Panitia B terkait proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Kerinci yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/7/2026).
Sidang Panitia B tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, serta berbagai instansi terkait sebagai bagian dari tahapan administrasi dan teknis dalam proses pembaruan HGU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Bupati Solok Selatan menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, investasi yang dikelola secara profesional dan bertanggung jawab akan memberikan dampak positif, mulai dari terbukanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, hingga mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Investasi merupakan salah satu penggerak pembangunan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, namun tetap berlandaskan pada aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, setiap proses investasi, termasuk pembaruan Hak Guna Usaha PT Mitra Kerinci, harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap hak dan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurut Bupati, keseimbangan antara kepastian hukum bagi investor dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam Sidang Panitia B tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap seluruh tahapan pembaruan HGU dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Solok Selatan.(ws)








