Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) telah mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di seluruh wilayah Kota Payakumbuh.

Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha pada Rabu (23/4). Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.

Di antara poin penting tersebut adalah larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, serta kewajiban mencegah segala bentuk aktivitas perjudian, pelacuran, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, pengunjung dilarang menggunakan seragam sekolah selama jam belajar, dan seluruh kegiatan hiburan tidak boleh bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Buka Turnamen Biliar Piala Bergilir Seri 1, Dukung Bakat dan Sportivitas Pemuda

Juga ditegaskan pelarangan terhadap produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin dari pejabat berwenang.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penegakan ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  PWI Payakumbuh - Lima Puluh Kota Terima Kunjungan PWI Sumbar Bahas SK dan Persiapan SiWO

Zulmaeta menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat persuasif dan preventif. Pengantaran langsung surat imbauan oleh petugas dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kota yang aman dan harmonis bagi semua.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur
Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman
Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan
Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati
Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Tim Posyandu dan Launching Posyandu Enam SPM 2026
Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 656 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:12 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:33 WIB

Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026

Berita Terbaru