Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) telah mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di seluruh wilayah Kota Payakumbuh.

Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha pada Rabu (23/4). Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.

Di antara poin penting tersebut adalah larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, serta kewajiban mencegah segala bentuk aktivitas perjudian, pelacuran, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, pengunjung dilarang menggunakan seragam sekolah selama jam belajar, dan seluruh kegiatan hiburan tidak boleh bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.

Baca Juga :  Zulmaeta Bungkam Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hanya Balas ‘Orang Cari Sensasi’

Juga ditegaskan pelarangan terhadap produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin dari pejabat berwenang.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penegakan ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Wamendes PDT Harapkan 79 Nagari di Lima Puluh Kota Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Zulmaeta menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat persuasif dan preventif. Pengantaran langsung surat imbauan oleh petugas dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kota yang aman dan harmonis bagi semua.(rel)

Berita Terkait

83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal
Evaluasi Kinerja OPD, Wako Zulmaeta Ingatkan: Jangan Tunggu Warga Mengeluh Baru Bergerak
Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik
Prety Diawati Resmi Jadi Direktur Tirta Sago, Teka-Teki Penundaan Terjawab
Zulmaeta Lantik Sejumlah Pejabat Strategis Pemko Payakumbuh
LDII Payakumbuh Siap Sukseskan Agenda Nasional Munas X tahun 2026
LKPj Wali Kota 2025 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Daerah Melampaui Target
Pasca Libur Idul Fitri, Wali Kota Payakumbuh Tegaskan ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja
Berita ini 665 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WIB

83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Senin, 6 April 2026 - 17:06 WIB

Evaluasi Kinerja OPD, Wako Zulmaeta Ingatkan: Jangan Tunggu Warga Mengeluh Baru Bergerak

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik

Kamis, 2 April 2026 - 15:23 WIB

Prety Diawati Resmi Jadi Direktur Tirta Sago, Teka-Teki Penundaan Terjawab

Kamis, 2 April 2026 - 14:48 WIB

Zulmaeta Lantik Sejumlah Pejabat Strategis Pemko Payakumbuh

Berita Terbaru