Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) telah mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di seluruh wilayah Kota Payakumbuh.

Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha pada Rabu (23/4). Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.

Di antara poin penting tersebut adalah larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, serta kewajiban mencegah segala bentuk aktivitas perjudian, pelacuran, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, pengunjung dilarang menggunakan seragam sekolah selama jam belajar, dan seluruh kegiatan hiburan tidak boleh bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.

Baca Juga :  Kontroversi Pengadaan Sepeda Motor di Perumda Tirta Sago Payakumbuh, Masyarakat Minta Transparansi Anggaran

Juga ditegaskan pelarangan terhadap produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin dari pejabat berwenang.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penegakan ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi 100 Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025

Zulmaeta menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat persuasif dan preventif. Pengantaran langsung surat imbauan oleh petugas dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kota yang aman dan harmonis bagi semua.(rel)

Berita Terkait

Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Payakumbuh Tampilkan Strategi Ekonomi di Sarasehan Sumbar 2025: Fokus pada Inovasi, UMKM, dan Revitalisasi Kota
Payakumbuh Lantik 10 Pejabat Fungsional Sektor Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Sekolah
Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Raih Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Sumbar di Lomba Kelurahan Regional 2025
BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP
7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan
Berita ini 651 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:45 WIB

Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:59 WIB

Payakumbuh Tampilkan Strategi Ekonomi di Sarasehan Sumbar 2025: Fokus pada Inovasi, UMKM, dan Revitalisasi Kota

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:33 WIB

Payakumbuh Lantik 10 Pejabat Fungsional Sektor Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:21 WIB

Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Raih Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Sumbar di Lomba Kelurahan Regional 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:59 WIB

7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah

Berita Terbaru