Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) telah mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di seluruh wilayah Kota Payakumbuh.

Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha pada Rabu (23/4). Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.

Di antara poin penting tersebut adalah larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, serta kewajiban mencegah segala bentuk aktivitas perjudian, pelacuran, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, pengunjung dilarang menggunakan seragam sekolah selama jam belajar, dan seluruh kegiatan hiburan tidak boleh bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan, Wali Kota Zulmaeta dan Wagub Vasco Ruseimy Berikan Beasiswa kepada Siswa Kurang Mampu

Juga ditegaskan pelarangan terhadap produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin dari pejabat berwenang.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penegakan ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Temui Menkes, Bupati Safni Bersama Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama Minta Bantu Kelanjutan Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak

Zulmaeta menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat persuasif dan preventif. Pengantaran langsung surat imbauan oleh petugas dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kota yang aman dan harmonis bagi semua.(rel)

Berita Terkait

Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Masjid Muslimin Balai Cacang
Ratusan Warga Padati Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Lebaran
Di Hadapan Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Wako Zulmaeta Paparkan Masa Depan Pembangunan Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar
Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Padang Kaduduak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Terima Silaturahim Pelajar NU, Dukung Tabligh Akbar Generasi Qur’ani
Pemko Payakumbuh Bahas Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR, Usulkan 2.041 Hektare Lahan Dilindungi
Berita ini 657 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:52 WIB

Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Masjid Muslimin Balai Cacang

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:43 WIB

Ratusan Warga Padati Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

Di Hadapan Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Wako Zulmaeta Paparkan Masa Depan Pembangunan Payakumbuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:39 WIB

DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:12 WIB

Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026

Berita Terbaru

Payakumbuh

Ratusan Warga Padati Pasar Murah Pemko Payakumbuh Jelang Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:43 WIB