Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) telah mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di seluruh wilayah Kota Payakumbuh.

Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha pada Rabu (23/4). Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.

Di antara poin penting tersebut adalah larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, serta kewajiban mencegah segala bentuk aktivitas perjudian, pelacuran, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, pengunjung dilarang menggunakan seragam sekolah selama jam belajar, dan seluruh kegiatan hiburan tidak boleh bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.

Baca Juga :  Atlet Sepatu Roda Payakumbuh Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Nasional

Juga ditegaskan pelarangan terhadap produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin dari pejabat berwenang.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penegakan ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Sidak PDAM Payakumbuh, Zulmaeta Gandeng Tipikor; PLT Dirut: Kami Siap Diaudit, Pengamat Kritik Langkah Wali Kota Minim Kajian

Zulmaeta menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat persuasif dan preventif. Pengantaran langsung surat imbauan oleh petugas dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kota yang aman dan harmonis bagi semua.(rel)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR, Perkuat Literasi dan Numerasi Siswa SD
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelayanan Publik dan Identitas Daerah Lewat Tiga Ranperda Strategis
Wakil Wali Kota Payakumbuh Dorong Kompetensi Global Anak Lewat Launching Kelas Bilingual SDS IT IPHI
Fraksi NasDem Payakumbuh Soroti APBD 2025, Tirta Sago, Bus Listrik hingga Status Tanah Ulayat Pasar
Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan
Pemko Payakumbuh Dorong Regulasi Akuntabel dan Berpihak pada Masyarakat Melalui Tiga Ranperda Strategis
Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN, Cegah Risiko Pidana dan Korupsi dalam Jabatan
Berita ini 675 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dinas Pendidikan Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR, Perkuat Literasi dan Numerasi Siswa SD

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:33 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelayanan Publik dan Identitas Daerah Lewat Tiga Ranperda Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:13 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Dorong Kompetensi Global Anak Lewat Launching Kelas Bilingual SDS IT IPHI

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Fraksi NasDem Payakumbuh Soroti APBD 2025, Tirta Sago, Bus Listrik hingga Status Tanah Ulayat Pasar

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan

Kamis, 18 Jun 2026 - 18:18 WIB