Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) telah mengeluarkan surat imbauan kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di seluruh wilayah Kota Payakumbuh.

Surat imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas Satpol PP dan Damkar kepada para pelaku usaha pada Rabu (23/4). Imbauan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan memuat tujuh poin penting yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.

Di antara poin penting tersebut adalah larangan menjalankan usaha hiburan tanpa izin resmi, pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, serta kewajiban mencegah segala bentuk aktivitas perjudian, pelacuran, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Selain itu, pengunjung dilarang menggunakan seragam sekolah selama jam belajar, dan seluruh kegiatan hiburan tidak boleh bertentangan dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku.

Baca Juga :  136 Siswa SD IT IPHI Payakumbuh Diwisuda Tahfidz, Om Zed: Ini Investasi Generasi Qurani

Juga ditegaskan pelarangan terhadap produksi, peredaran, hingga konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin dari pejabat berwenang.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan di Payakumbuh berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penegakan ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Bahas Penanganan Banjir di Lima Puluh Kota, Bupati Safni Sambangi Kementerian Pekerjaan Umum

Zulmaeta menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bersifat persuasif dan preventif. Pengantaran langsung surat imbauan oleh petugas dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya kota yang aman dan harmonis bagi semua.(rel)

Berita Terkait

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Pemko Payakumbuh Tegaskan Pasar Blok Barat Aset Daerah, Pedagang Berstatus Penyewa
Berita ini 679 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan

Rabu, 9 September 2026 - 09:22 WIB

Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital

Berita Terbaru

Redaksi

Galugua dan Misteri Pemodal di Balik Ekskavator

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:53 WIB