Payakumbuh Perkuat Hak Adat: Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat Bersama ATR/BPN

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar sosialisasi bertajuk Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Balai Kota, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta memperkuat hak-hak masyarakat hukum adat di Kota Payakumbuh. Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan terhadap perlindungan aset tanah adat.

“Saat ini terdapat 21 bidang tanah ulayat seluas 209 hektare yang tersebar di tujuh kenagarian. Ini adalah potensi yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari program strategis nasional untuk mewujudkan keadilan agraria, sesuai dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Pemerintah kota berpedoman pada Perda No. 25 Tahun 2016 serta Permendagri No. 52 Tahun 2014 dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam proses ini. “Kami hadir bukan hanya menjalankan program, tapi membawa komitmen kuat untuk melindungi tanah ulayat sebagai warisan dan hak masyarakat adat,” tegasnya.

Program sosialisasi ini akan dilaksanakan di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat hingga 23 Juni 2025, dengan empat tahapan utama: inventarisasi, pengukuran, pencatatan, dan pendaftaran. Pendaftaran tanah ulayat juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan ekonomi melalui skema Hak Pengelolaan (HPL).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, tokoh adat, LKAAM, KAN, camat, lurah, serta masyarakat adat Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H
Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam
Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt
Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik
Kontingen Shorinji Kempo Payakumbuh Dilepas ke Kejurnaswil Sumatera 2026
Pemko Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik

Berita Terbaru