Payakumbuh Perkuat Hak Adat: Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat Bersama ATR/BPN

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar sosialisasi bertajuk Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Balai Kota, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta memperkuat hak-hak masyarakat hukum adat di Kota Payakumbuh. Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan terhadap perlindungan aset tanah adat.

“Saat ini terdapat 21 bidang tanah ulayat seluas 209 hektare yang tersebar di tujuh kenagarian. Ini adalah potensi yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  ASN BerAKHLAK dan Siap Bertransformasi, Pemko Payakumbuh Gelar Apel Bersama KORPRI

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari program strategis nasional untuk mewujudkan keadilan agraria, sesuai dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Pemerintah kota berpedoman pada Perda No. 25 Tahun 2016 serta Permendagri No. 52 Tahun 2014 dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam proses ini. “Kami hadir bukan hanya menjalankan program, tapi membawa komitmen kuat untuk melindungi tanah ulayat sebagai warisan dan hak masyarakat adat,” tegasnya.

Program sosialisasi ini akan dilaksanakan di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat hingga 23 Juni 2025, dengan empat tahapan utama: inventarisasi, pengukuran, pencatatan, dan pendaftaran. Pendaftaran tanah ulayat juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan ekonomi melalui skema Hak Pengelolaan (HPL).

Baca Juga :  Indo Jalito Peduli Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Kelurahan Talang

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, tokoh adat, LKAAM, KAN, camat, lurah, serta masyarakat adat Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Berita Terbaru