Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menyalurkan bantuan bahan pokok kepada 300 keluarga miskin yang tersebar di enam kelurahan.
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk mengurangi kerentanan pangan, meringankan beban pengeluaran rumah tangga, sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Penyerahan bantuan dipusatkan di Aula Kantor Camat Payakumbuh Utara, Kamis (29/10/2026).
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh paket sembako berupa 10 kilogram beras premium lokal, dua liter minyak goreng, satu zak telur ayam, dua kaleng susu kental manis, dan satu kilogram gula pasir.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Staf Ahli Wali Kota, Erizon, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, menjaga ketahanan pangan keluarga, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Payakumbuh,” ujar Erizon.
Menurutnya, Wali Kota Zulmaeta menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar memastikan penyaluran bantuan berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah juga berharap bantuan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat, terutama dalam menghadapi tekanan pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kita berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kita akan terus berupaya menghadirkan program yang berpihak kepada masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan, agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” tambah Erizon.
Enam Kelurahan Menjadi Prioritas
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh, Edvidel Arda, menjelaskan bahwa penentuan wilayah sasaran mengacu pada Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Payakumbuh Tahun 2025.
Berdasarkan pemetaan tersebut, dari total 47 kelurahan di Kota Payakumbuh, sebanyak enam kelurahan masuk kategori agak rentan pangan, 30 kelurahan tergolong agak tahan pangan, dan 11 kelurahan berstatus tahan pangan.
Enam kelurahan yang menjadi prioritas intervensi meliputi Kelurahan Talang di Kecamatan Payakumbuh Barat; Kelurahan Napar, Taratak Padang Kampuang, dan Tigo Koto Diate di Kecamatan Payakumbuh Utara; Kelurahan Parambahan di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori; serta Kelurahan Balai Jariang di Kecamatan Payakumbuh Timur.
Masing-masing kelurahan memperoleh alokasi bantuan untuk 50 keluarga. Dengan demikian, total penerima manfaat dalam program intervensi kerawanan pangan tersebut mencapai 300 keluarga.
Verifikasi Penerima Berbasis Data Nasional
Edvidel menegaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses penyaringan dan verifikasi data untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Data calon penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selanjutnya, data tersebut diverifikasi secara berlapis oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) sebelum diusulkan secara resmi oleh pihak kelurahan.
“Penetapan penerima mengacu pada data yang telah diverifikasi dan divalidasi agar bantuan menjangkau masyarakat yang berhak.
Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga,” kata Edvidel.
Dari sisi pembiayaan, program ini didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk subkegiatan Pelaksanaan Intervensi Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota dalam Program Penanganan Kerawanan Pangan.
Melalui intervensi ini, Pemko Payakumbuh berupaya memastikan kelompok masyarakat yang berada di wilayah dengan tingkat kerentanan pangan memperoleh dukungan langsung.
Ketepatan sasaran, validitas data, dan keberlanjutan program menjadi faktor penting agar bantuan tidak hanya meringankan beban pengeluaran, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan pangan keluarga.(ws)








