Sikap Wako Zulmaeta di Uji.!! Satgas Penegakan Perda Ungkap Pungli Parkir di Kawasan Pasar Ibuh

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh.

Penertiban dilakukan melalui operasi lapangan (turlap) baru-baru ini, menyasar praktik pengelolaan parkir liar yang dilakukan oleh oknum tidak resmi. Mereka bahkan menggunakan atribut petugas parkir untuk memuluskan aksi ilegal tersebut dan ungkap bekerjasama dengan Koramil.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku telah menjadi korban pungli bertahun-tahun. Mereka dipaksa menyetor uang dalam jumlah besar hanya agar bisa tetap berdagang di lokasi tersebut.

“Ini sudah berlangsung lama dan membuat kami harus menerima keadaan. Setiap tahun kami harus setorkan sejumlah uang, antara lima juta hingga tujuh juta rupiah, hanya agar bisa berjualan di sini,harusnya Kontribusi kami masuk ke pendapatan Daerah” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Operasi ini justru mendapat dukungan penuh dari para pedagang, yang selama ini menjadi korban. Mereka menyambut baik langkah tegas Satpol PP dan berharap agar para pelaku pungli benar-benar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat di Pakan Sinayan

Dewi Novita yang memimpin langsung di lapangan menunjukkan sikap tegas dan berani. Ia menyatakan bahwa praktik pungli harus diberantas, siapa pun pelakunya, meski mengenakan atribut resmi.

“Kami tidak akan mundur untuk menegakkan Perda. Siapapun yang melakukan pungli, meskipun mengenakan atribut resmi, akan kami proses. Ini bentuk komitmen kami untuk membenahi wajah kota dan melindungi hak masyarakat,” tegas Dewi.

Pengungkapan praktik pungli ini membuka mata publik bahwa persoalan di lapangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Wali Kota Zulmaeta yang selama ini menyuarakan komitmen pemberantasan pungli dan reformasi birokrasi.

Jika tidak segera diikuti tindakan tegas, terutama terhadap oknum internal dinas Pasar yang terindikasi bermain, janji Wali Kota berpotensi dianggap sebagai janji kosong dan Omon Omon.

“Pak Wali jangan hanya bicara soal bersih-bersih, sekarang waktunya turun langsung dan bersihkan sampai ke akar. Kalau tidak, publik akan menilai semua hanya pencitraan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Publik menantikan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, bukan membiarkan sistem yang selama ini justru menjadi lahan Korupsi.

Langkah ini juga mendapat perhatian dari pengamat sosial Kota Payakumbuh, yang menyebut tindakan Satgas sebagai angin segar bagi upaya penataan pasar tradisional. Mereka menilai bahwa pemerintah kota mulai menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil yang selama ini terbebani pungutan ilegal.

Bahkan, muncul desakan agar Wali Kota Zulmaeta segera turun tangan membersihkan akar masalah yang lebih dalam.

“Sudah saatnya Wali Kota Zulmaeta buktikan keseriusannya. Potensi pungli di pasar tradisional ini tidak hanya datang dari oknum petugas lapangan, tapi juga dugaan keterlibatan oknum Dinas Pasar yang selama ini terkesan dibiarkan. Jangan cuma bicara, sekarang waktunya bertindak,” ungkap pengamat tersebut.(ws)

Berita Terkait

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Berita ini 1,691 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB