Penangkapan Peredaran Rokok Ilegal di Payakumbuh,Menunggu Sidang Pertama

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai kamis 31/10- 2024 berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal asal Provinsi Riau.Lebih kurang 200 Dus rokok tanpa cukai resmi disita di wilayah Talawi, Kota Payakumbuh. Barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh oleh Kejaksaan tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini,diduga tersangka utama, Rino, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Payakumbuh. Sementara itu, pemasok utama rokok ilegal, diketahui bernama Awi, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat terus melakukan upaya pencarian terhadap Awi untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih luas.

Baca Juga :  Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Barat menjadi sorotan publik. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi.

Pihak Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayah ini. Kejaksaan Negeri Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan rokok tanpa cukai.

Baca Juga :  "Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!"

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, melalui Kasi PIDSUS Abu Abdurrahman.SH,.MH.membenarkan pelimpahan Kasus Rokok Ilegal tersebut dari kejati ke kejaksaan negeri Payakumbuh .17/1-2025

“benar kasus tersebut telah dilimpahkan Kejati ke kejaksaan Payakumbuh kami menunggu jadwal Persidangan awal, nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut” ungkap Abu Abdurrahman

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mengatasi peredaran barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Ariq Saputra Rebut Emas Pickleball, Rida Ananda Beri Bonus Kejutan
Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak
Tiga Petarung MMA Payakumbuh Sapu Bersih Emas Porprov Sumbar 2026
Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Porprov 2026 Semakin Terbuka
Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
12 Pesilat Payakumbuh Berlaga, Sembilan Melaju ke Babak Berikutnya
Panahan Buka Keran Medali Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
Delapan Tahun Vakum, Porprov Sumbar XVI Kembali Digelar
Berita ini 1,484 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Ariq Saputra Rebut Emas Pickleball, Rida Ananda Beri Bonus Kejutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Tiga Petarung MMA Payakumbuh Sapu Bersih Emas Porprov Sumbar 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Porprov 2026 Semakin Terbuka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Okt 2026 - 10:42 WIB