APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, defisit sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi asas keterbukaan dan semangat kebersamaan.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas kelancaran ini,” ujar Wako Zulmaeta.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Masukan Konstruktif, Pemko Payakumbuh Siap Tindaklanjuti

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika yang muncul dalam proses pembahasan menunjukkan sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.

“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan adalah bentuk kontribusi wakil rakyat demi kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD juga dinilai sangat penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Meski banyak dinamika, namun ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerima keputusan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional TP2DD 2025, Terbaik se-Sumatera

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir secara bulat menyetujui Ranperda APBD 2026. Tujuh fraksi yang sepakat adalah Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan demikian, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang taat regulasi dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB