Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  HUT ke-70 SMAN 1 Payakumbuh: Wali Kota Zulmaeta Dorong Generasi Emas Berkarakter dan Berprestasi

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  136 Siswa SD IT IPHI Payakumbuh Diwisuda Tahfidz, Om Zed: Ini Investasi Generasi Qurani

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman
Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan
Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati
Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Tim Posyandu dan Launching Posyandu Enam SPM 2026
Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Berita ini 1,210 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:12 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:33 WIB

Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026

Berita Terbaru