Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  HUT Ke-53 KORPRI Kota Payakumbuh: Penyerahan Bantuan Sembako untuk Pencegahan Stunting

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Sosialisasi Kantibmas Ala Kapolres Payakumbuh, Scooter Jadul, Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026
Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat
Payakumbuh Utara Jadi Kecamatan Pertama di Payakumbuh Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi
Polda Sumbar Ajak Warga Kota Padang Wujudkan Zero Tawuran dan Balap Liar
Penangkapan Peredaran Rokok Ilegal di Payakumbuh,Menunggu Sidang Pertama
Polres Payakumbuh Dalami Dugaan Kelalaian Teknis di Proyek Rehabilitasi Air Batang Agam
Sosialisasi Kantibmas Ala Kapolres Payakumbuh, Scooter Jadul, Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025
Berita ini 1,036 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:43 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:21 WIB

Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat

Senin, 3 Februari 2025 - 19:58 WIB

Payakumbuh Utara Jadi Kecamatan Pertama di Payakumbuh Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:49 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:30 WIB

Polda Sumbar Ajak Warga Kota Padang Wujudkan Zero Tawuran dan Balap Liar

Berita Terbaru