Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Tangis Haru Warnai Keberangkatan 174 Jamaah Calon Haji Kota Payakumbuh ke Tanah Suci

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Program Unggulan Erwin Yunaz dan Fahlevi Mazni 2025-2030.jadikan Payakumbuh Kota Event

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh
Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Berita ini 1,247 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:33 WIB

PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:57 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WIB

Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli

Berita Terbaru

Olahraga

Musprovlub Bangkitkan Muaythai Sumbar

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB