Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh Pastikan Asupan Gizi Sesuai Standar BGN

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Sosialisasi Kantibmas Ala Kapolres Payakumbuh, Scooter Jadul, Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar
Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Padang Kaduduak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Terima Silaturahim Pelajar NU, Dukung Tabligh Akbar Generasi Qur’ani
Pemko Payakumbuh Bahas Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR, Usulkan 2.041 Hektare Lahan Dilindungi
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan 70 Paket Sembako untuk Fakir Miskin dan Duafa di Masjid Baiturrahmah
ASN dan PKK Payakumbuh Selatan Bagikan Ratusan Takjil Gratis di SPBU Sawah Padang
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka Puasa Bersama IDI Paliko, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Berita ini 1,217 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:39 WIB

DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:21 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Padang Kaduduak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:12 WIB

Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Terima Silaturahim Pelajar NU, Dukung Tabligh Akbar Generasi Qur’ani

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:57 WIB

Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan 70 Paket Sembako untuk Fakir Miskin dan Duafa di Masjid Baiturrahmah

Berita Terbaru