Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Dorong Kompetensi Global Anak Lewat Launching Kelas Bilingual SDS IT IPHI
Fraksi NasDem Payakumbuh Soroti APBD 2025, Tirta Sago, Bus Listrik hingga Status Tanah Ulayat Pasar
Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan
Pemko Payakumbuh Dorong Regulasi Akuntabel dan Berpihak pada Masyarakat Melalui Tiga Ranperda Strategis
Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN, Cegah Risiko Pidana dan Korupsi dalam Jabatan
TPQ Mudarma Surau Palito Jannah Kembali Gelar Khatam Al-Qur’an, Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Qurani
Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Lima Puluh Kota, Perkuat Solidaritas Luak Limopuluah
Berita ini 1,250 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:13 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Dorong Kompetensi Global Anak Lewat Launching Kelas Bilingual SDS IT IPHI

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Fraksi NasDem Payakumbuh Soroti APBD 2025, Tirta Sago, Bus Listrik hingga Status Tanah Ulayat Pasar

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Literasi Hukum ASN, Cegah Risiko Pidana dan Korupsi dalam Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:39 WIB

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah Kembali Gelar Khatam Al-Qur’an, Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Qurani

Berita Terbaru

Dharmasraya

Bupati Annisa Resmikan Jembatan Aramco Batang Siraho

Senin, 15 Jun 2026 - 15:41 WIB