Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Resmikan Dapur MBG dan Groundbreaking SPPG di Sicincin, Tegaskan Komitmen Tanggulangi Stunting

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi
Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah
Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026
Cabai Merah Rp50 Ribu per Kilogram Jadi Buruan Warga di Gerakan Pangan Murah Payakumbuh
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa Payakumbuh
49 Warga PPKS Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI Kemensos
Kebakaran Los Batiah Pasar Blok Timur Payakumbuh Hanguskan 24 Petak Dagangan
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar
Berita ini 1,269 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa Payakumbuh

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:07 WIB

49 Warga PPKS Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI Kemensos

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:21 WIB