Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Jamaah Padati Balai Kota Payakumbuh untuk Salat Idulfitri 1446 H

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Dapur MBG Subarang Batuang Resmi Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Lokal Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK
Forum Anak Kota Payakumbuh 2025–2027 Resmi Dikukuhkan: Gen Z Siap Jadi Agen Perubahan
“Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”
Wali Kota Payakumbuh Ajak Generasi Muda Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Gempuran Teknologi Digital
Pemko Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK, Layanan Publik Semakin Cepat dan Transparan
Lantunan Zikir dan Doa Bersama di Payakumbuh, Momentum Peringatan Maulid Nabi dan Kesatuan Bangsa
ASN Pemko Payakumbuh Galang Dana untuk Pembangunan Lapak Pedagang Korban Kebakaran
Berita ini 1,156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 15:39 WIB

Dapur MBG Subarang Batuang Resmi Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Lokal Payakumbuh

Sabtu, 13 September 2025 - 15:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK

Sabtu, 13 September 2025 - 15:12 WIB

Forum Anak Kota Payakumbuh 2025–2027 Resmi Dikukuhkan: Gen Z Siap Jadi Agen Perubahan

Kamis, 11 September 2025 - 07:35 WIB

“Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”

Kamis, 11 September 2025 - 07:08 WIB

Wali Kota Payakumbuh Ajak Generasi Muda Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Gempuran Teknologi Digital

Berita Terbaru