Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada 2024 di Kota Payakumbuh Menurun, KPU Jadi Sorotan

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  PERTAMA DI SUMBAR FPG-Forkopimda Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Payakumbuh

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan
Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra
Wali Kota Zulmaeta Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Atlet dari Seluruh Indonesia dan Malaysia Ramaikan Payakumbuh
Payakumbuh Tembus 6 Besar Nasional Rumah DataKu 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Universitas Abdurrab Riau, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi
Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79
Wawako Gowes Bareng Ribuan Peserta di Payakumbuh, Promosikan Pariwisata Lewat Sepeda Ontel
Pemko Payakumbuh Apresiasi Sukses Porwarprov Sumbar–Bank Nagari Open 2025, Siap Jadi Tuan Rumah Kembali
Berita ini 1,107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:30 WIB

Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:18 WIB

Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:24 WIB

Wali Kota Zulmaeta Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Atlet dari Seluruh Indonesia dan Malaysia Ramaikan Payakumbuh

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:58 WIB

Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Universitas Abdurrab Riau, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:59 WIB

Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru