Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Partai NasDem Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-14

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik
Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Pemko Payakumbuh Pusatkan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 H di Jalan Gambir
Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta
Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur
Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Berita ini 1,214 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:56 WIB

Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terbaru