Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Erwin Yunaz Gunakan Hak Suara di TPS 2 Nunang Daya Bangun, Ajak Masyarakat Tentukan Masa Depan Payakumbuh

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi
Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024
Korupsi di Dunia Pendidikan: Kejari Payakumbuh Tahan Kabid Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota
Ribuan Guru Payakumbuh Meriahkan HGN dan HUT PGRI ke-79 dengan Jalan Sehat
Partisipasi Pilkada 2024 di Kota Payakumbuh Menurun, KPU Jadi Sorotan
Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024
Ribuan Goweser Meriahkan Funbike “Payakumbuh City of Randang” ke-3
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:43 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:51 WIB

Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 18:07 WIB

Korupsi di Dunia Pendidikan: Kejari Payakumbuh Tahan Kabid Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:20 WIB

Ribuan Guru Payakumbuh Meriahkan HGN dan HUT PGRI ke-79 dengan Jalan Sehat

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:02 WIB

Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

Berita Terbaru