Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap Setelah Membakar Rumah Gadang

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)berinisial RGS ditangkap warga setelah diduga membakar sebuah rumah gadang di Subarang Parit, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.12/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Wakapolres AKBP Russirwan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap seseorang berinisial RGS yang mengaku berpangkat AKP di Subarang Parit, Akabiluru.

Baca Juga :  Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

Tersangka RGS berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh masyarakat,” ujar Wakapolres.

Pihak Polres Payakumbuh kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tersangka RGS dalam kasus ini.

Polisi juga akan menelusuri latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.

Baca Juga :  Bupati Safni Jadi Pembina Apel Setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kasus ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat pelaku sempat mengelabui masyarakat dengan identitas palsunya sebagai anggota kepolisian.

Beruntung, warga yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.(ws)

Berita Terkait

H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Berita ini 5,344 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WIB

H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan

Kamis, 18 Jun 2026 - 18:18 WIB