Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap Setelah Membakar Rumah Gadang

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)berinisial RGS ditangkap warga setelah diduga membakar sebuah rumah gadang di Subarang Parit, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.12/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Wakapolres AKBP Russirwan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap seseorang berinisial RGS yang mengaku berpangkat AKP di Subarang Parit, Akabiluru.

Baca Juga :  Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro

Tersangka RGS berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh masyarakat,” ujar Wakapolres.

Pihak Polres Payakumbuh kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tersangka RGS dalam kasus ini.

Polisi juga akan menelusuri latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.

Baca Juga :  Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Pamit dan Sampaikan Pesan Penting bagi Prajurit

Kasus ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat pelaku sempat mengelabui masyarakat dengan identitas palsunya sebagai anggota kepolisian.

Beruntung, warga yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.(ws)

Berita Terkait

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni
TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen
Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis
TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi
H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Berita ini 5,346 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:38 WIB

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:10 WIB

TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi

Berita Terbaru