Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap Setelah Membakar Rumah Gadang

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)berinisial RGS ditangkap warga setelah diduga membakar sebuah rumah gadang di Subarang Parit, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.12/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Wakapolres AKBP Russirwan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap seseorang berinisial RGS yang mengaku berpangkat AKP di Subarang Parit, Akabiluru.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tersangka RGS berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh masyarakat,” ujar Wakapolres.

Pihak Polres Payakumbuh kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tersangka RGS dalam kasus ini.

Polisi juga akan menelusuri latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.

Baca Juga :  Serentak se-Sumbar, Payakumbuh Resmi Terapkan Pidana Alternatif Berbasis Restoratif

Kasus ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat pelaku sempat mengelabui masyarakat dengan identitas palsunya sebagai anggota kepolisian.

Beruntung, warga yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.(ws)

Berita Terkait

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
Berita ini 5,344 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Payakumbuh

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:44 WIB