Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap Setelah Membakar Rumah Gadang

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)berinisial RGS ditangkap warga setelah diduga membakar sebuah rumah gadang di Subarang Parit, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.12/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Wakapolres AKBP Russirwan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap seseorang berinisial RGS yang mengaku berpangkat AKP di Subarang Parit, Akabiluru.

Baca Juga :  Pastikan Evakuasi dan Pembersihan Material Berjalan Lancar, Bupati Safaruddin Terjun Langsung ke Lokasi Bencana

Tersangka RGS berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh masyarakat,” ujar Wakapolres.

Pihak Polres Payakumbuh kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tersangka RGS dalam kasus ini.

Polisi juga akan menelusuri latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.

Baca Juga :  Dulu Diragukan, Kini Bupati Safni Tunjukkan Aksi Bangun relasi ke Pemerintah Pusat

Kasus ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat pelaku sempat mengelabui masyarakat dengan identitas palsunya sebagai anggota kepolisian.

Beruntung, warga yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka
Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen
Harapan Pupus: Limapuluh Kota Gagal Masuk Daftar Penerima Program Sekolah Rakyat
Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Beberapa Misi Belum Terealisasi,Bupati Safni /Ahlul Badrito Dinilai Kehilangan Arah Pembangunan
Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD
Berita ini 5,313 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

Jumat, 19 September 2025 - 12:07 WIB

Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen

Kamis, 18 September 2025 - 08:26 WIB

Harapan Pupus: Limapuluh Kota Gagal Masuk Daftar Penerima Program Sekolah Rakyat

Berita Terbaru