Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Polres Payakumbuh menggelar press release terkait hasil sementara penyelidikan laboratorium forensik (Labfor) Riau mengenai penyebab kebakaran besar yang melanda Pasar Payakumbuh pada 26 Agustus 2025 lalu. Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Andrio Saputra Siregar, didampingi Kanit Tipikor, Humas, serta jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh.

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Andrio menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari Labfor Riau, sumber kebakaran diduga berasal dari “open flame” atau api terbuka.

“Dari hasil sementara analisa tim Labfor, penyebab kebakaran diperkirakan berasal dari open flame atau api terbuka. Api jenis ini bisa berasal dari benda atau aktivitas yang menimbulkan nyala langsung seperti lilin, kompor gas, atau obor,” ungkap AKP Andrio.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus

Ia juga menjelaskan bahwa konsep open flame sangat penting dalam konteks keselamatan, terutama di area padat aktivitas seperti pasar. Aktivitas dengan potensi api terbuka biasanya memerlukan izin khusus, karena dapat dengan mudah memicu kebakaran jika berdekatan dengan bahan mudah terbakar.

Meski demikian, Satreskrim Polres Payakumbuh menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya akan mendalami lebih jauh sumber pasti api serta kemungkinan unsur kelalaian atau faktor lain yang memicu kebakaran besar tersebut.

Baca Juga :  Dana Terbatas, Pemko Payakumbuh Cari Dukungan Pihak Ketiga Bangun Kios Relokasi Pasar Blok Barat

“Ini baru hasil awal dari Labfor Riau. Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025 itu menghanguskan puluhan kios dan lapak pedagang di Pasar Payakumbuh. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Payakumbuh.

Polres Payakumbuh berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional agar masyarakat mengetahui penyebab pasti dari insiden yang telah menimbulkan duka bagi banyak pihak tersebut.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB