Proyek Pujasera Mangkrak di Pemandian Batang Tabik Lima Puluh Kota, Kasus Tak Jelas Selama 9 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, liputansumbar

Proyek pembangunan pujasera di kawasan wisata Pemandian Batang Tabik dan wahana flying fox di Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga kini masih terbengkalai tanpa kejelasan. Proyek yang dimulai sejak 2016 dengan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa ini tak kunjung selesai, menimbulkan sorotan dan kekecewaan masyarakat.

Pembangunan ini awalnya digagas oleh Walinagari saat itu, Irmaizar, dengan tujuan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wisata lokal. Namun, setelah hampir sembilan tahun berlalu, bangunan tersebut masih berupa konstruksi setengah jadi dan tidak dapat difungsikan.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan masyarakat ke Polres Payakumbuh sejak 2016. Namun, hingga tahun 2025, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaiannya. Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan penyelidikan, apakah masih berjalan atau justru telah dihentikan tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Hadiri Halal Bihalal dan Anugerah Tokoh Inspiratif Paliko di Jakarta

Walinagari Sungai Kamuyang saat ini, Isral, mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan kasus tersebut. “Terkait pujasera yang berdiri di lingkungan Pemandian Batang Tabik, kami belum mendalami sejauh apa prosesnya. Kalau memang ada persoalan hukum, kami juga belum tahu. Tapi secara fakta, proyek pujasera ini tidak termanfaatkan. Kami akan pelajari dan dalami lagi. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat nagari yang mengetahui pembangunan infrastruktur dan regulasinya agar semuanya menjadi jelas dan proyek ini bisa bermanfaat bagi kemajuan nagari,” ujar Isral.6/2/2025

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gefrizal turut memberikan tanggapan, menjelaskan bahwa dirinya beserta mantan Walinagari Irmaizar, Sekretaris Nagari Fahreza, serta pihak terkait lainnya sudah pernah dipanggil oleh Tipikor Polres Payakumbuh untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan dan teknis pembangunan. Namun,saya hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut masih belum mengetahui”Ujarnya

Baca Juga :  Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah

Masyarakat sekitar pun menyayangkan lambannya penyelesaian kasus ini, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Kami ingin transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di masa depan,” ujar salah satu warga.

Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Irwandi, turut memberikan tanggapan terkait proyek yang terbengkalai ini. “Inspektorat akan mempelajari peraturan Nagari (PerNag) atas Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Sungai Kamuyang sehingga jelas apa yang menjadi persoalan dan permasalahannya, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ungkapnya.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini serta memastikan pembangunan infrastruktur desa berjalan sesuai dengan tujuan awal.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Paparkan Visi Pembangunan Payakumbuh dalam Talkshow Opini
Gerakan Vaksinasi Bersama Mitra: Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Wawako Payakumbuh Luncurkan Program MITRA: Bentengi Remaja Lewat Masjid Inspiratif
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersih dan Berbasis Teknologi
Wali Kota Zulmaeta Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Payakumbuh: Simbol Spiritualitas dan Semangat Membangun Daerah
Wali Kota Zulmaeta Hadiri Penyambutan Kajari Baru Payakumbuh: Perkuat Sinergi Forkopimda
Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??
Pemkot Payakumbuh Dukung Penuh OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas
Berita ini 3,643 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Zulmaeta Paparkan Visi Pembangunan Payakumbuh dalam Talkshow Opini

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:53 WIB

Gerakan Vaksinasi Bersama Mitra: Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:08 WIB

Wawako Payakumbuh Luncurkan Program MITRA: Bentengi Remaja Lewat Masjid Inspiratif

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wali Kota Zulmaeta Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Payakumbuh: Simbol Spiritualitas dan Semangat Membangun Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:19 WIB

Wali Kota Zulmaeta Hadiri Penyambutan Kajari Baru Payakumbuh: Perkuat Sinergi Forkopimda

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:21 WIB