Proyek Pujasera Mangkrak di Pemandian Batang Tabik Lima Puluh Kota, Kasus Tak Jelas Selama 9 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, liputansumbar

Proyek pembangunan pujasera di kawasan wisata Pemandian Batang Tabik dan wahana flying fox di Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga kini masih terbengkalai tanpa kejelasan. Proyek yang dimulai sejak 2016 dengan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa ini tak kunjung selesai, menimbulkan sorotan dan kekecewaan masyarakat.

Pembangunan ini awalnya digagas oleh Walinagari saat itu, Irmaizar, dengan tujuan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wisata lokal. Namun, setelah hampir sembilan tahun berlalu, bangunan tersebut masih berupa konstruksi setengah jadi dan tidak dapat difungsikan.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan masyarakat ke Polres Payakumbuh sejak 2016. Namun, hingga tahun 2025, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaiannya. Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan penyelidikan, apakah masih berjalan atau justru telah dihentikan tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Bupati Safni Sikumbang Sambangi Komisi IV DPR RI, Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dengan Cindy Monica dan Alex Indra Lukman

Walinagari Sungai Kamuyang saat ini, Isral, mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan kasus tersebut. “Terkait pujasera yang berdiri di lingkungan Pemandian Batang Tabik, kami belum mendalami sejauh apa prosesnya. Kalau memang ada persoalan hukum, kami juga belum tahu. Tapi secara fakta, proyek pujasera ini tidak termanfaatkan. Kami akan pelajari dan dalami lagi. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat nagari yang mengetahui pembangunan infrastruktur dan regulasinya agar semuanya menjadi jelas dan proyek ini bisa bermanfaat bagi kemajuan nagari,” ujar Isral.6/2/2025

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gefrizal turut memberikan tanggapan, menjelaskan bahwa dirinya beserta mantan Walinagari Irmaizar, Sekretaris Nagari Fahreza, serta pihak terkait lainnya sudah pernah dipanggil oleh Tipikor Polres Payakumbuh untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan dan teknis pembangunan. Namun,saya hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut masih belum mengetahui”Ujarnya

Baca Juga :  Gencar Bongkar Bangunan Liar, Dinas PUPR Payakumbuh Dinilai Cari Panggung dengan Wali Kota Baru

Masyarakat sekitar pun menyayangkan lambannya penyelesaian kasus ini, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Kami ingin transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di masa depan,” ujar salah satu warga.

Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Irwandi, turut memberikan tanggapan terkait proyek yang terbengkalai ini. “Inspektorat akan mempelajari peraturan Nagari (PerNag) atas Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Sungai Kamuyang sehingga jelas apa yang menjadi persoalan dan permasalahannya, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ungkapnya.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini serta memastikan pembangunan infrastruktur desa berjalan sesuai dengan tujuan awal.(ws)

Berita Terkait

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru
HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital
Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum di Agam, Ribuan Warga Terdampak Terbantu
Indonesia Maju, KORPRI Payakumbuh Mantapkan Profesionalisme ASN
Serentak se-Sumbar, Payakumbuh Resmi Terapkan Pidana Alternatif Berbasis Restoratif
Berita ini 3,699 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:18 WIB

HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:49 WIB

Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:43 WIB

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Payakumbuh

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 21:13 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 9 Des 2025 - 08:43 WIB