PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan penertiban terhadap bangunan yang belum mengantongi perizinan. Penertiban Tahap II Tahun 2026 tersebut menyasar tiga bangunan di tiga kecamatan, Senin (21/9/2026).

Tiga objek yang menjadi sasaran penyegelan yakni sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, sebuah bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, serta sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban pembangunan dan mencegah pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan. Objek penyegelan meliputi sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar, bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang, dan sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh,” kata Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Menurut Muslim, keberadaan bangunan tanpa perizinan dapat berdampak terhadap keteraturan tata ruang apabila tidak ditangani secara tepat. Karena itu, pemerintah daerah menilai aspek legalitas bangunan menjadi bagian penting dalam menjaga perkembangan kota agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan, Wali Kota Zulmaeta dan Wagub Vasco Ruseimy Berikan Beasiswa kepada Siswa Kurang Mampu

Penertiban tersebut dilaksanakan melalui tim gabungan lintas sektor. Selain Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, kegiatan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Pelaksanaan di lapangan juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri. Sementara itu, aparat kewilayahan seperti lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas disiagakan di masing-masing lokasi untuk membantu memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.

Muslim menegaskan, tindakan penyegelan dilakukan setelah tahapan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan. Dengan demikian, penertiban tidak serta-merta dilakukan tanpa proses sebelumnya.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80

Pemko Payakumbuh, kata Muslim, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembangunan. Namun, langkah penegakan aturan tetap akan dilakukan terhadap pihak yang tidak memenuhi ketentuan setelah diberikan kesempatan untuk melakukan pemenuhan kewajiban.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” katanya.

Penertiban bangunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Payakumbuh memperkuat pengawasan tata ruang sekaligus mendorong masyarakat untuk memastikan aspek legalitas dipenuhi sebelum mendirikan maupun menggunakan bangunan.

Pemerintah daerah juga mengingatkan pemilik bangunan dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan ketentuan perizinan. Kepatuhan sejak tahap awal pembangunan dinilai dapat mencegah persoalan hukum dan tata ruang di kemudian hari.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Lima Calon Wali Nagari Ophir Adu Gagasan untuk Kemajuan Nagari

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:58 WIB

Olahraga

Balap Sepeda Payakumbuh Tambah Emas dan Dua Perak

Senin, 5 Okt 2026 - 10:42 WIB