Payakumbuh,liputansumbar-Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Suwarsono. SH didampingi Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Walikota Payakumbuh yang di wakili sekdako Rida Ananda, Ketua PN Tanjung Pati, Ketua PN Payakumbuh, Ketua DPRD Kab. 50 Kota, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Kav. Ferry Lahe, Kapolres Payakumbuh, Kepala LPKA Tanjung Pati, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan selama tahun 2018 dan 2019 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti tersebut berupa Miras, Narkoba Jenis Ganja, Sabu-sabu dan Pil Extacy , Kosmetik, Rokok Illegal serta dua buah senjata api (Senpi) Rakitan. Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV, Rabu pagi 19 Februari 2020