Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota resmi menggelar sidang perdana pada Selasa (9/9/2025) menyusul laporan masyarakat terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra berinisial H.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan terhadap anggota dewan tersebut yang bertamu ke rumah seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD hingga tengah malam. Peristiwa itu memicu reaksi publik dan akhirnya dilaporkan ke BK DPRD Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Nasional

Sebelumnya DPD Partai Gerindra Limapuluh Kota telah memberikan SP 1 terhadap terduga H dalam menyikapi Kasus tersebut.

Pelapor, Arif Fitri Arman, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam sidang perdana tersebut. “Kami sudah dipanggil dan disidangkan terkait laporan ke Badan Kehormatan. BK adalah saluran resmi untuk menampung dan memproses aduan masyarakat jika ada anggota DPRD yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Baru Masuk Gerindra, Bupati Safni Diuji Isu Skandal VCS

Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota juga memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang di BK DPRD Limapuluh Kota masih berlanjut, dan pihak BK berjanji akan bekerja profesional serta transparan dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIB

2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB