Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota resmi menggelar sidang perdana pada Selasa (9/9/2025) menyusul laporan masyarakat terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra berinisial H.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan terhadap anggota dewan tersebut yang bertamu ke rumah seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD hingga tengah malam. Peristiwa itu memicu reaksi publik dan akhirnya dilaporkan ke BK DPRD Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??

Sebelumnya DPD Partai Gerindra Limapuluh Kota telah memberikan SP 1 terhadap terduga H dalam menyikapi Kasus tersebut.

Pelapor, Arif Fitri Arman, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam sidang perdana tersebut. “Kami sudah dipanggil dan disidangkan terkait laporan ke Badan Kehormatan. BK adalah saluran resmi untuk menampung dan memproses aduan masyarakat jika ada anggota DPRD yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden, Wabup Limapuluh Kota Ahlul Badrito Pimpin Apel Perdana

Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota juga memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang di BK DPRD Limapuluh Kota masih berlanjut, dan pihak BK berjanji akan bekerja profesional serta transparan dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni
TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen
Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis
TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi
H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:38 WIB

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:10 WIB

TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WIB

H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD

Berita Terbaru