Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota resmi menggelar sidang perdana pada Selasa (9/9/2025) menyusul laporan masyarakat terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra berinisial H.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan terhadap anggota dewan tersebut yang bertamu ke rumah seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD hingga tengah malam. Peristiwa itu memicu reaksi publik dan akhirnya dilaporkan ke BK DPRD Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Hadiri Pembukaan Pengabdian Masyarakat UNP di Payakumbuh

Sebelumnya DPD Partai Gerindra Limapuluh Kota telah memberikan SP 1 terhadap terduga H dalam menyikapi Kasus tersebut.

Pelapor, Arif Fitri Arman, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam sidang perdana tersebut. “Kami sudah dipanggil dan disidangkan terkait laporan ke Badan Kehormatan. BK adalah saluran resmi untuk menampung dan memproses aduan masyarakat jika ada anggota DPRD yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  259 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan: Bupati Safni Minta Jadi Motor Reformasi Birokrasi

Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota juga memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses sidang di BK DPRD Limapuluh Kota masih berlanjut, dan pihak BK berjanji akan bekerja profesional serta transparan dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WIB

H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Berita Terbaru