Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Wali Kota Zulmaeta dalam peluncuran Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh di SMKN 3 Payakumbuh, Selasa (29/7).

Program JMS merupakan inisiatif strategis Kejari Payakumbuh yang bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda, sekaligus mengenalkan peran penting Kejaksaan dalam sistem hukum nasional. Program ini berlangsung atas kerja sama erat dengan Dinas Pendidikan.

Wali Kota Zulmaeta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan edukatif ini. Ia menegaskan bahwa pelajar perlu memahami hukum agar mampu membentengi diri dari berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan kejahatan digital.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat relevan dan penting. Edukasi hukum sejak usia dini merupakan investasi berharga untuk masa depan. Pemahaman yang baik akan hukum menjadikan pelajar lebih siap menghadapi tantangan sosial,” ujar Zulmaeta di hadapan ratusan siswa dan guru.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Periksa Ratusan Kendaraan Dinas

Ia menambahkan bahwa program ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan memberikan pencerahan dan pembentukan kesadaran hukum.

“Program ini adalah sahabat yang memberi pencerahan. Jika Ananda mengenal hukum, maka Ananda tahu batasan, mengerti konsekuensi, dan bisa melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” imbuhnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Zulmaeta, akan mendukung penuh program JMS agar bisa menjangkau lebih banyak sekolah di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter hukum.

“Sebagaimana warga Payakumbuh peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga kita raih Adipura, semangat serupa harus kita terapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyatakan pihaknya akan menurunkan langsung jaksa fungsional ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan materi hukum yang relevan dengan dunia pelajar.

Baca Juga :  LKPj Wali Kota 2025 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Daerah Melampaui Target


“Kami akan membahas isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar hukum pidana dan perdata. Tujuannya agar siswa tidak hanya cerdas akademik, tapi juga peka secara hukum,” jelas Ulil.

Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Wali Kota Zulmaeta, Kajari Ulil Azmi, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius. Turut hadir dalam acara ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala Sekolah SMKN 3 Payakumbuh Wismarni, jajaran guru, serta para siswa.

Melalui program ini, Pemko Payakumbuh berharap generasi muda tumbuh menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pemerintah optimistis bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan ini akan memperkuat karakter pelajar yang berintegritas dan melek hukum.(rel)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru