Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com— Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Sekda Rida Ananda mengatakan pemerintah daerah memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dengan DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Rida.

Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi memuat berbagai masukan penting yang sangat bermanfaat dalam proses penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnya.

Rida menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh

“Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat Ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Empat Ranperda Strategis

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekda menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni:

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Ia menilai berbagai catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap kualitas regulasi daerah.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” katanya.

Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Tata Kelola Pemerintahan

Rida menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” ujarnya.

Ia juga berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dan sinergis dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Meski demikian, Rida mengakui jawaban yang disampaikan pemerintah daerah belum tentu sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota DPRD.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ungkapnya.

Namun ia memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB