Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputan sumbar.com

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Zulmaeta didampingi Asisten III Setdako Payakumbuh, Ifon Satria, bersama jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh. Penyerahan LKPD dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa negara.

Zulmaeta menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan

Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar ke depan hasilnya semakin baik,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun Anggaran 2025 secara lengkap yang mencakup sejumlah komponen utama laporan keuangan pemerintah daerah, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, pemerintah kota juga melampirkan berbagai dokumen pendukung sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan transparansi pelaporan. Dokumen tersebut di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Subuh Berjamaah di Masjid Assa’adah, Warga Sampaikan Aspirasi hingga Mimpi Besar Hidupkan Wisata Gadih Agik

Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar pelaporan keuangan pemerintah sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, serta menghasilkan opini terbaik yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Kota Payakumbuh.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026
Pemko Payakumbuh Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI
Wali Kota Payakumbuh Bidik Bantuan Rehab 8.000 RTLH untuk Tekan Kasus TBC
Musda JMSI Sumbar 2026, Aguswanto Resmi Jadi Ketua
Diskusi Gonjong Limo: Zulmaeta–Elzadaswarman Soroti Kolaborasi Bangun Luhak Limo Puluah
Pakar Hukum: Hati-hati, Polemik Video Bupati 50 Kota Bisa Berujung Pembohongan Publik
Aktivis Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Dugaan VCS Seret Nama Bupati Lima Puluh Kota, Tampa Kompromi
Pakar Telematika: Dalih Video Rekayasa dalam Kasus Bupati 50 Kota, Sudahlah!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:10 WIB

Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wali Kota Payakumbuh Bidik Bantuan Rehab 8.000 RTLH untuk Tekan Kasus TBC

Sabtu, 25 April 2026 - 15:19 WIB

Musda JMSI Sumbar 2026, Aguswanto Resmi Jadi Ketua

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Diskusi Gonjong Limo: Zulmaeta–Elzadaswarman Soroti Kolaborasi Bangun Luhak Limo Puluah

Berita Terbaru