Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputan sumbar.com

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Zulmaeta didampingi Asisten III Setdako Payakumbuh, Ifon Satria, bersama jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh. Penyerahan LKPD dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa negara.

Zulmaeta menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Pelatihan Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar ke depan hasilnya semakin baik,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun Anggaran 2025 secara lengkap yang mencakup sejumlah komponen utama laporan keuangan pemerintah daerah, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, pemerintah kota juga melampirkan berbagai dokumen pendukung sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan transparansi pelaporan. Dokumen tersebut di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Hadiri Halal Bihalal dan Anugerah Tokoh Inspiratif Paliko di Jakarta

Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar pelaporan keuangan pemerintah sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, serta menghasilkan opini terbaik yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Kota Payakumbuh.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Hati-hati, Polemik Video Bupati 50 Kota Bisa Berujung Pembohongan Publik
Aktivis Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Dugaan VCS Seret Nama Bupati Lima Puluh Kota, Tampa Kompromi
Pakar Telematika: Dalih Video Rekayasa dalam Kasus Bupati 50 Kota, Sudahlah!
Aktivis Sumbar Serang Balik Pernyataan Kuasa Hukum Bupati Syafni soal Chat Messenger Kasus VCS
Gerindra Bongkar Dugaan Skema Pemakzulan Bupati Safni di Talkshow, Ketua DPRD Limapuluh Kota Terkejut
Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Payakumbuh Bentuk Posbankum
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Mitigasi Bencana
Gubernur Sumbar Uji Jaringan BTS Telkomsel di Sitinjau Lauik, Blank Spot Kini Teratasi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:40 WIB

Pakar Hukum: Hati-hati, Polemik Video Bupati 50 Kota Bisa Berujung Pembohongan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 10:06 WIB

Aktivis Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Dugaan VCS Seret Nama Bupati Lima Puluh Kota, Tampa Kompromi

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

Pakar Telematika: Dalih Video Rekayasa dalam Kasus Bupati 50 Kota, Sudahlah!

Minggu, 5 April 2026 - 15:41 WIB

Aktivis Sumbar Serang Balik Pernyataan Kuasa Hukum Bupati Syafni soal Chat Messenger Kasus VCS

Sabtu, 4 April 2026 - 17:25 WIB

Gerindra Bongkar Dugaan Skema Pemakzulan Bupati Safni di Talkshow, Ketua DPRD Limapuluh Kota Terkejut

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:31 WIB