Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Kekhawatiran para pedagang terkait rencana penataan Pasar Ibuh Barat dijawab langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta saat meninjau kawasan Pasar Ibuh, Jumat (08/05/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Zulmaeta menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penggusuran terhadap pedagang dan memastikan seluruh pedagang tetap memiliki ruang untuk berjualan selama proses pembangunan berlangsung.

“Tidak akan ada penggusuran bagi para pedagang. Pemerintah akan mengoptimalkan lahan-lahan kosong agar aktivitas perdagangan tetap berjalan,” kata Zulmaeta saat berdialog langsung dengan pedagang di kawasan Pasar Ibuh Barat.

Peninjauan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM M. Faizal, Kasatpol PP Dewi Novita, Kalaksa BPBD Devitra, serta jajaran Bidang Pasar.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar

Menurut Zulmaeta, pemerintah sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang diterima pedagang tidak simpang siur terkait rencana penataan pasar tersebut.

Ia menilai komunikasi langsung dengan pedagang sangat penting agar seluruh tahapan pembangunan berjalan secara terbuka dan dipahami bersama oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di kawasan pasar tradisional itu.

“Saya ingin mendengar langsung aspirasi pedagang supaya tidak ada informasi yang tidak pasti. Semua masukan menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Zulmaeta juga menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh akan memprioritaskan pemanfaatan lahan kosong di sekitar kawasan Pasar Ibuh sehingga pedagang tidak perlu direlokasi ke tempat lain.

Dengan langkah tersebut, para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha di lokasi sebelumnya selama proses pembangunan dan penataan kawasan berlangsung.

Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di Pasar Ibuh sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.(ws)

Berita Terkait

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:08 WIB

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:33 WIB

PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Payakumbuh

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:44 WIB