Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Kekhawatiran para pedagang terkait rencana penataan Pasar Ibuh Barat dijawab langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta saat meninjau kawasan Pasar Ibuh, Jumat (08/05/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Zulmaeta menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penggusuran terhadap pedagang dan memastikan seluruh pedagang tetap memiliki ruang untuk berjualan selama proses pembangunan berlangsung.

“Tidak akan ada penggusuran bagi para pedagang. Pemerintah akan mengoptimalkan lahan-lahan kosong agar aktivitas perdagangan tetap berjalan,” kata Zulmaeta saat berdialog langsung dengan pedagang di kawasan Pasar Ibuh Barat.

Peninjauan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM M. Faizal, Kasatpol PP Dewi Novita, Kalaksa BPBD Devitra, serta jajaran Bidang Pasar.

Baca Juga :  Pasar Padang Kaduduak Bangkit, Tapi Hanya Ramai Saat Pejabat Datang Berswafoto

Menurut Zulmaeta, pemerintah sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang diterima pedagang tidak simpang siur terkait rencana penataan pasar tersebut.

Ia menilai komunikasi langsung dengan pedagang sangat penting agar seluruh tahapan pembangunan berjalan secara terbuka dan dipahami bersama oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di kawasan pasar tradisional itu.

“Saya ingin mendengar langsung aspirasi pedagang supaya tidak ada informasi yang tidak pasti. Semua masukan menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Terima Silaturahmi dan Pamitan Danposau Piobang

Zulmaeta juga menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh akan memprioritaskan pemanfaatan lahan kosong di sekitar kawasan Pasar Ibuh sehingga pedagang tidak perlu direlokasi ke tempat lain.

Dengan langkah tersebut, para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha di lokasi sebelumnya selama proses pembangunan dan penataan kawasan berlangsung.

Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di Pasar Ibuh sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Pemko Payakumbuh Tampilkan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Panggung Nasional PKN Tingkat II LAN
Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Wali Kota Zulmaeta Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat BPBD
Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Atlet Muda melalui Minisoccer Payakumbuh League Season 2
Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corporate University, Perkuat Kompetensi Aparatur Menuju Birokrasi Profesional
Pemko Payakumbuh Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter Melalui GenRe Awards 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersih untuk Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi dari KPK
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:41 WIB

Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:41 WIB

Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:27 WIB

Pemko Payakumbuh Tampilkan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Panggung Nasional PKN Tingkat II LAN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Atlet Muda melalui Minisoccer Payakumbuh League Season 2

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:26 WIB

Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corporate University, Perkuat Kompetensi Aparatur Menuju Birokrasi Profesional

Berita Terbaru