Kapolres Payakumbuh Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas, Masyarakat Jangan Ragu Laporkan!

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dalam beberapa pemberitaan di berbagai media, aksi premanisme berkedok ormas menjadi polemik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini. Bahkan aksi ini disinyalir telah berpotensi menghambat perkembangan investasi di beberapa daerah dalam negara Republik Indonesia.

Menyikapi hal ini, Polri sebagai garda terdepan pemelihara harkamtibmas menyatakan kesiapanya akan menindak tegas segala macam bentuk aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat.

Termasuk pada wilayah hukum Polres Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H menegaskan tidak akan mentolerir segala macam bentuk aksi premanisme jika ada terjadi di wilayah hukumnya.

” Yang jelas hal ini tidak dibenarkan ada dan berkembang di wilayah hukum Polres Payakumbuh, segala macam bentuk aksi premanisme mulai dari pemerasan, pungli hingga aksi yang dapat mengancam investasi dan stabilitas keamanan akan kita pangkas keberadaanya, ” ujar Kapolres, Minggu (15/03).

Baca Juga :  Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema

Lanjut Kapolres lagi, menyikapi aksi premanisme ini tidak serta merta hanya di lakukan dengan tindakan penegakan hukum saja, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan preemtif dengan melakukan pendataan dan pemetaan keberadaan organisasi masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk kemudian lakukan pendekatan dan sosialisasi untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum sebagai tindakan awal.

” Saya yakin dan percaya, organisasi masyarakat yang ada di Kota Payakumbuh tidak akan melakukan tindakan seperti ini, namun jika ada yang nyeleneh kita tidak akan kompromi dan akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang ada, ” imbuh Kapolres lagi.

Kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh juga meminta untuk tidak ragu melaporkan kepada jajaranya jika menemukan atau bahkan menjadi korban dalam aksi premanisme ini. Pelaporan tindak pidana bisa dilakukan dimana saja pada kantor kepolisian baik Polsek maupun Polres secara langsung atau pada call centre Polres Payakumbuh *110* yang mana apapun jenis laporan dan pengaduan dari masyarakat akan segera di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Pahlawan di Balai Kota Payakumbuh

” Layanan Hotline *110* dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personil Polri, call centre ini tidak memiliki batas waktu pelayanan, dalam artian selama rentang waktu 1×24 jam setiap laporan dan pengaduan akan di respon oleh operator yang di telah di tugaskan, ” pungkas Kapolres. (rel)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 1,011 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru