“Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!”

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar-
Sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal dengan terdakwa Rino, seorang residivis dalam kasus yang sama, digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh. Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N dan didampingi oleh hakim Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rino dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebagai bagian dari proses hukum terkait dengan kasus peredaran rokok ilegal yang melibatkan terdakwa.

Rino yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa, kini harus menghadapi tuntutan yang lebih berat karena status residivisnya.Namun, dalam kesempatan tersebut, terdakwa Rino mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Pledoi ini membuat sidang ditunda, untuk mendengarkan tanggapan dan pembelaan lebih lanjut dari terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta merusak perekonomian masyarakat. Sidang selanjutnya diharapkan dapat memberikan keputusan yang tegas dalam menghadapi pelaku tindak pidana peredaran rokok ilegal, khususnya bagi para residivis seperti Rino.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Forum Bisnis 2025, Pacu Investasi Pasca Torehan Rp 400 Miliar di 2024

Sementara Awi masih Melenggang dalam pencarian,dalam sidang Rino menyampaikan kalau Awi akan bertanggungjawab terhadap perkara nya namun sampai sekarang tak ada kabar berita ungkap Rino.Sampai saat ini AWI masih DPO

Baca Juga :  Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Pada sidang lanjutan kasus peredaran rokok ilegal dengan terdakwa Rino di Pengadilan Negeri Payakumbuh, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 4 tahun dan denda. Rino, yang sebelumnya pernah terjerat dalam kasus serupa pada tahun 2019, kini menghadapi tuntutan yang lebih berat karena status residivisnya.

Dalam persidangan, Rino mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan tersebut, sehingga sidang ditunda untuk mendengarkan tanggapan dan pembelaan lebih lanjut dari terdakwa.

Kasus ini menarik perhatian publik karena besarnya dampak ekonomi akibat peredaran rokok ilegal. Pemerintah terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan cukai guna melindungi penerimaan negara serta industri rokok yang legal. (ws)

Berita Terkait

Dapur MBG Subarang Batuang Resmi Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Lokal Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK
Forum Anak Kota Payakumbuh 2025–2027 Resmi Dikukuhkan: Gen Z Siap Jadi Agen Perubahan
“Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”
Wali Kota Payakumbuh Ajak Generasi Muda Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Gempuran Teknologi Digital
Pemko Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK, Layanan Publik Semakin Cepat dan Transparan
Lantunan Zikir dan Doa Bersama di Payakumbuh, Momentum Peringatan Maulid Nabi dan Kesatuan Bangsa
ASN Pemko Payakumbuh Galang Dana untuk Pembangunan Lapak Pedagang Korban Kebakaran
Berita ini 1,696 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 15:39 WIB

Dapur MBG Subarang Batuang Resmi Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Lokal Payakumbuh

Sabtu, 13 September 2025 - 15:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK

Sabtu, 13 September 2025 - 15:12 WIB

Forum Anak Kota Payakumbuh 2025–2027 Resmi Dikukuhkan: Gen Z Siap Jadi Agen Perubahan

Kamis, 11 September 2025 - 07:35 WIB

“Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”

Kamis, 11 September 2025 - 07:08 WIB

Wali Kota Payakumbuh Ajak Generasi Muda Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Gempuran Teknologi Digital

Berita Terbaru