Bukittinggi,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Pemko berhasil meraih penghargaan atas capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Suharti kepada UKPBJ Kota Payakumbuh dalam kegiatan yang berlangsung di Istana Bung Hatta, Rabu (22/04/2026).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menyebutkan capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus mengalami peningkatan.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel sebagaimana yang selalu ditekankan Wali Kota, Zulmaeta selama ini,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Rida menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah, yakni Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, bersama seluruh jajaran pemerintah kota dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kematangan kelembagaan UKPBJ.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan agar mampu bersaing di tingkat nasional.
“Ke depan, kita tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga menargetkan posisi terbaik melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi UKPBJ,” katanya.
Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan instrumen yang digunakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan secara nasional. Penilaian ini mencakup tiga aspek utama, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kompetensi SDM pengadaan barang/jasa, serta tingkat kematangan unit kerja pengadaan.
Pada penilaian tahun 2025, Kota Payakumbuh berhasil menempati posisi kedua di Sumatera Barat dengan skor 91,74, berada di bawah Kota Padang Panjang yang meraih skor 95,90.
Capaian ITKP juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021.
“Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap proses pengadaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Rida.(ws)








