Bantuan Terus Mengalir, Bukittinggi dan Lima Puluh Kota Bantu Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Bantuan untuk penanganan musibah kebakaran Pasar Payakumbuh pada 26 Agustus 2025 lalu terus mengalir. Kali ini, Pemko Bukittinggi bersama Pemkab Lima Puluh Kota menunjukkan kepedulian mereka dengan menyerahkan bantuan secara resmi pada Selasa (02/09/2025) sore.

Musibah kebakaran yang menghanguskan ratusan kios tersebut berdampak pada 552 pedagang yang kehilangan tempat usaha. Tidak hanya memberikan bantuan dana, Pemkab Lima Puluh Kota juga menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang terdampak agar mereka bisa kembali beraktivitas.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa pengalaman serupa yang pernah dialami Bukittinggi menjadi pelajaran berharga dalam penanganan bencana.

“Donatur bisa membantu dengan memberikan material, bahkan membangun kios baru. Kami juga akan coba bantu membicarakan dengan Kementerian PUPR agar proses pemulihan bisa lebih cepat,” kata Ramlan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK

Ramlan juga menegaskan agar berbagai spekulasi mengenai penyebab kebakaran tidak mengganggu proses penanganan dan pemulihan ekonomi.

“Tidak ada pimpinan yang ingin mematikan perekonomian masyarakatnya. Kalau ada pimpinan yang seperti itu, neraka jahanam tempatnya. Kita tunggu saja hasil penyelidikan tim ahli,” tegasnya.

Bupati Lima Puluh Kota, Safni, turut menegaskan pentingnya solidaritas antarwilayah.

“Payakumbuh dan Lima Puluh Kota tidak bisa dipisahkan. Kita akan tetap bahu-membahu, baik pemerintah, dewan, pengusaha, maupun masyarakat, untuk membantu penanganan musibah ini,” ungkapnya.

Adapun total bantuan yang diserahkan meliputi:
Pemkab Lima Puluh Kota: Rp60 juta
Pemko Bukittinggi: Rp60 juta
Baznas Bukittinggi: Rp30 juta
Bank Nagari Bukittinggi: Rp5 juta
BPR Jam Gadang: Rp5 juta

Baca Juga :  Sikap Wako Zulmaeta di Uji.!! Satgas Penegakan Perda Ungkap Pungli Parkir di Kawasan Pasar Ibuh


Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Bukittinggi dan Lima Puluh Kota.

“Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bukittinggi dan Lima Puluh Kota. Ini merupakan wujud simpati, sakik sanang samo diraso. Solidaritas ini menjadi kekuatan bagi kami untuk bangkit kembali,” ujar Zulmaeta.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR dan DPR RI untuk menjajaki kemungkinan bantuan dalam program revitalisasi pasar.

“Kami ingin memulihkan pasar ini secepat mungkin agar pedagang bisa kembali berusaha. Semua masukan, termasuk dari Bukittinggi, sangat berarti bagi kami,” tutupnya.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Jemput Aspirasi Warga Lewat Program Subuh Berjamaah
Intervensi Kerawanan Pangan, Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Miskin
Wawako Elzadaswarman Sambut 100 Peserta Khatam Al-Quran SD Islam Raudhatul Jannah
Wako Zulmaeta Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemko Payakumbuh Salurkan Beasiswa Pendidikan
Tegas! Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan yang Diduga Langgar Aturan Tata Ruang
Atlet Binaraga Payakumbuh Borong Empat Medali di Malaysia
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:46 WIB

Pemko Payakumbuh Jemput Aspirasi Warga Lewat Program Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Intervensi Kerawanan Pangan, Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Miskin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemko Payakumbuh Salurkan Beasiswa Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Tegas! Pemko Payakumbuh Segel Lima Bangunan yang Diduga Langgar Aturan Tata Ruang

Berita Terbaru