Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Pengedar Sabu di Lareh Sago Halaban

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Tim Phantom dari Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, satu mata rantai peredaran sabu berhasil diputus setelah empat orang tersangka diringkus dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

Keempat tersangka yang diamankan adalah RP, MI, RI, dan BN. Mereka ditangkap pada Kamis (10/4) pagi di sebuah rumah yang terletak di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten 50 Kota.

“Benar, keempat tersangka kita ringkus di rumah milik RP. Dari hasil penggerebekan, kita menemukan alat hisap (bong) dan kaca pirex berisi sisa sabu yang diduga baru saja mereka konsumsi,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersih dan Berbasis Teknologi

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Hendra menjelaskan bahwa RP merupakan target operasi lama yang telah lama diincar oleh jajarannya. Saat diamankan, RP mengaku bahwa sabu yang mereka konsumsi baru saja dibawa dari Kota Pekanbaru.

“RP sudah masuk dalam daftar hitam kami. Dari hasil penyelidikan, RP diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, satu kotak kaca pirex, satu unit handphone, dan satu buah alat hisap (bong).(ws)

Berita Terkait

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Berita ini 1,310 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Berita Terbaru