Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,liputansumbar.com— Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir secara teknis pada 2028, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia. Kebijakan ini mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat pembenahan tata kelola sampah dengan langkah strategis dan terukur.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” kata Hanif.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH itu menegaskan, berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir agar timbulan sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.

Hanif juga mengungkapkan praktik open dumping terus mengalami penurunan. Berdasarkan penilaian KLH/BPLH, praktik tersebut turun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Meski demikian, masih terdapat 481 TPA di Indonesia yang menjalankan sistem open dumping.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Evaluasi Program 100 Hari: Fokus Penanganan Sampah dan Akselerasi Pembangunan

“Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” tegasnya.

Penghentian open dumping menjadi bagian dari target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 64,3 persen.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dan 65,45 persen di antaranya belum terkelola optimal.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyatakan kesiapan daerahnya mengambil langkah percepatan.

“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Rida Ananda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.

Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Selain itu, pemerintah kota memastikan seluruh kawasan komersial seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki fasilitas pengolahan sampah dan mengelolanya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Pemko juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rida menambahkan, kebijakan daerah akan diarahkan pada prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular dengan menekan sampah dari hulu, mengoptimalkan pengolahan di tengah, serta memastikan pengelolaan di hilir berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami akan melengkapi dan menjalankan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah secara konsisten,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh juga menggandeng berbagai pihak untuk menjalankan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi soal perubahan perilaku. Kami ingin gerakan ini menjadi budaya bersama,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Hadapi Cuaca Ekstrim,Wali Kota Zulmaeta Instruksikan Penanganan Cepat dan Terukur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB