Diduga Edarkan Sabu dan Ganja, Warga Tigo Koto Dibaruah Diringkus Tim Phantom Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial BH (36), warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, ditangkap Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh pada Kamis dini hari (01/05) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sentur, Payakumbuh Utara, setelah BH diduga melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menyamar sebagai pembeli narkoba.
“Tersangka BH kita ringkus setelah melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap AKP Hendra.

Baca Juga :  Niniak Mamak Koto Nan Ampek Dorong Revitalisasi Pasar Inpres Pasca Kebakaran di Payakumbuh

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BH merupakan salah satu pelaku aktif dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Usai transaksi, petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Gudang Garam.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Di lokasi tersebut, ditemukan sembilan paket sabu-sabu tambahan dan dua paket ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Langgar Fungsi Fasilitas Umum, Pemko Payakumbuh Tindak Tegas Bangunan Ilegal

“Saat ini BH telah kita amankan bersama barang bukti, dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Hendra.

Polres Payakumbuh terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Dengarkan Aspirasi hingga Janji Selesaikan Hak Menjelang Lebaran
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Terima Kunjungan Ninik Mamak Latina, Perkuat Sinergi Adat dan Pembangunan
Pemko Payakumbuh Resmikan Masjid Ramah Pemudik 1447 H di Masjid Musafir Kubu Gadang
Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Masjid Muslimin Balai Cacang
Berita ini 1,200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:45 WIB

Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:34 WIB

Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Dengarkan Aspirasi hingga Janji Selesaikan Hak Menjelang Lebaran

Berita Terbaru