Payakumbuh Perkuat Hak Adat: Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat Bersama ATR/BPN

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar sosialisasi bertajuk Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Balai Kota, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta memperkuat hak-hak masyarakat hukum adat di Kota Payakumbuh. Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan terhadap perlindungan aset tanah adat.

“Saat ini terdapat 21 bidang tanah ulayat seluas 209 hektare yang tersebar di tujuh kenagarian. Ini adalah potensi yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus dijalan Raya Disaksikan Warga.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari program strategis nasional untuk mewujudkan keadilan agraria, sesuai dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Pemerintah kota berpedoman pada Perda No. 25 Tahun 2016 serta Permendagri No. 52 Tahun 2014 dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam proses ini. “Kami hadir bukan hanya menjalankan program, tapi membawa komitmen kuat untuk melindungi tanah ulayat sebagai warisan dan hak masyarakat adat,” tegasnya.

Program sosialisasi ini akan dilaksanakan di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat hingga 23 Juni 2025, dengan empat tahapan utama: inventarisasi, pengukuran, pencatatan, dan pendaftaran. Pendaftaran tanah ulayat juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan ekonomi melalui skema Hak Pengelolaan (HPL).

Baca Juga :  Kasus Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Bersama ASN, Masuk Tahap Verifikasi Administrasi di BK DPRD Limapuluh Kota

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, tokoh adat, LKAAM, KAN, camat, lurah, serta masyarakat adat Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Ribian Cafe Boxing Club Entertainment Serie V Sukses Besar, Sportivitas dan Hiburan Jadi Daya Tarik Anak Muda
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk
Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Ribian Cafe Boxing Club Entertainment Serie V Sukses Besar, Sportivitas dan Hiburan Jadi Daya Tarik Anak Muda

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

Berita Terbaru