Payakumbuh,liputansumbar.com
Sebuah diskusi terbuka yang dipandu dalam format podcast oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, kini menjadi sorotan publik. Dalam tayangan yang disiarkan melalui salah satu platform media digital itu, Zulmaeta mengungkap gagasan pentingnya pemerintahan yang dikelola secara profesional, atau yang ia istilahkan sebagai “Good Governance”.
Zulmaeta menekankan bahwa jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh seharusnya diisi oleh figur-figur yang benar-benar memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang. Ia bahkan mengumumkan rencananya untuk membentuk panitia seleksi (pansel) independen dalam proses penempatan pejabat, dengan melibatkan unsur akademisi, pensiunan birokrat, dan profesional dari luar daerah, termasuk dari kota seperti Pekanbaru.
“Saya ingin mereka yang menempati jabatan itu memang kompeten dan siap bekerja dengan profesional. Kalau tidak siap, ya kita pindahkan saja,” ujar Zulmaeta dalam podcast tersebut.
Pernyataan tegas ini langsung mengundang beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian kalangan menyambut baik gagasan ini sebagai angin segar bagi reformasi birokrasi dan upaya menghilangkan praktik patronase politik di pemerintahan daerah.
Namun di sisi lain, kritik tajam juga bermunculan. Seorang pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya menyebut langkah tersebut terlalu idealis dan berpotensi berbenturan dengan regulasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita tidak bisa menyamakan pemerintah dengan perusahaan. Penempatan pejabat tidak hanya soal keahlian, tapi juga harus sesuai dengan sistem kepangkatan, regulasi ASN, serta rekam jejak yang sesuai,” kritiknya.
Ia juga mengingatkan bahwa SDM di sektor pemerintahan tumbuh melalui sistem karier yang kompleks, dan tidak bisa serta merta dirombak hanya karena kehendak pimpinan.
“Zulmaeta harus paham, ini bukan perusahaan startup yang bisa main pecat seenaknya,” pungkasnya.
Terlepas dari polemik yang timbul, pernyataan Zulmaeta telah memantik ruang diskusi yang luas mengenai arah pembenahan birokrasi di daerah. Publik kini mulai mencermati dengan lebih seksama bagaimana praktik seleksi pejabat publik akan berlangsung ke depan, serta apakah wacana “Good Governance” ini mampu diterjemahkan secara realistis dalam kerangka sistem pemerintahan yang berlaku.(ws)