Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Setelah sempat melarikan diri ke daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, HS (41), pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya WP (36), akhirnya berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025).

Penangkapan HS dilakukan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyerahan pelaku disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, dan Wakapolres Kompol Julianson.

“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, Kamis pagi (3/7).

Baca Juga :  Wako Zulmaeta Serahkan paket Ramadan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Payakumbuh

Menurut AKP Wiko, HS diduga melakukan tindak kekerasan brutal terhadap istrinya di rumah mereka di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kuat kepada HS. Ia berstatus sebagai suami korban,” jelasnya.

Aksi keji tersebut bermula saat WP menyinggung hilangnya sejumlah emas dan uang tunai di rumah mereka. Tak terima dengan sindiran sang istri, HS lalu memukul korban dengan palu besi saat korban sedang tertidur. Serangan membabi buta itu menyebabkan luka berat di bagian kepala dan telinga korban hingga harus menjalani operasi di RSOM Bukittinggi.

Baca Juga :  Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka dan pendarahan masif di bagian kepala,” beber AKP Wiko.

Saat menjalani pemeriksaan intensif, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil barang berharga dan uang milik keluarga. Barang bukti berupa palu besi, sweater, dan sarung bantal berlumuran darah telah diamankan penyidik.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menduga HS melakukan aksinya dalam pengaruh narkotika. Namun, untuk sementara, fokus penyidikan masih pada kasus KDRT.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 923 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Berita Terbaru