Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersih dan Berbasis Teknologi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, adaptif, dan berbasis teknologi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6, di Aula Ngalau Indah Balai Kota, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018. Perubahan ini dirancang untuk menyesuaikan regulasi pengadaan barang/jasa dengan dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks dan menuntut efisiensi.

“Salah satu poin penting adalah kewajiban penggunaan produk dalam negeri serta keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K), dengan alokasi anggaran minimal 40 persen. Pemerintah harus berpihak dan menjadi fasilitator utama bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa Kota Payakumbuh telah mulai menerapkan Katalog Elektronik Versi 6 sejak awal 2025. Hingga pertengahan Juli, tercatat 5.748 paket transaksi dengan nilai total Rp35,15 miliar telah dilakukan melalui platform ini.

Menurut Elzadaswarman, pemanfaatan e-Katalog merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi digital, sekaligus memperluas akses pasar UMK-K lokal ke tingkat nasional bahkan ke instansi pusat.

Baca Juga :  Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

“Kita ingin sistem pengadaan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Payakumbuh, Yasril, menekankan bahwa Perpres 46/2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pengadaan nasional. Ia menambahkan bahwa proses tender tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

“Pokja Pemilihan di Bagian PBJ & Dalbang telah menjalankan seluruh tahapan dengan profesional, mulai dari persiapan hingga penetapan pemenang dan pengelolaan sanggah. Semua sesuai prinsip-prinsip pengadaan yang etis dan akuntabel,” jelas Yasril.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

Ia juga menyebut bahwa seluruh proses tender di Kota Payakumbuh dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman spse.inaproc.id/payakumbuhkota, tanpa memerlukan login. Ini menjadi bentuk transparansi dan ajakan kepada publik untuk ikut mengawasi jalannya proses pengadaan.

“Pengawasan publik sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Yasril juga mengakui bahwa implementasi awal Katalog Elektronik Versi 6 menghadapi sejumlah kendala teknis. Namun, melalui pendekatan learning by doing, semua hambatan perlahan diatasi tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan regulasi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antar pelaku pengadaan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi katalog elektronik. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Biro PBJ Provinsi Sumatera Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro PBJ Provinsi Sumbar beserta tim, kepala OPD se-Kota Payakumbuh, serta pejabat teknis pengadaan dari seluruh perangkat daerah.(rel)

Berita Terkait

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Berita Terbaru