1.035 PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Dibekali Pemahaman ASN oleh BKN dan BKPSDM

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Sebanyak 1.035 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan sosialisasi selama dua hari, Senin–Selasa (10–11/11/2025), di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh ini bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, menghadirkan dua narasumber, Alex Sugara dan Ishwahyudi.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, didampingi Kepala BKPSDM Dafrul Pasi. Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata tentang status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

“Kami mengharapkan Saudara menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Teruslah meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik di Kota Payakumbuh agar lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Beredar Kabar, Mengaku Pengurus Partai NasDem Payakumbuh Dukung Paslon lain, Sekretaris Partai: “Tidak Ada Pengurus Resmi yang Mendukung”

“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas di Kota Payakumbuh,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kanreg XII BKN Pekanbaru menyampaikan selamat kepada 1.035 peserta yang telah resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa status baru tersebut bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan baru dalam karier sebagai ASN.

Para peserta juga diingatkan agar memahami hak dan kewajiban sebagai PPPK. Hak yang diterima meliputi gaji, cuti, jaminan sosial, dan kesempatan pengembangan diri, sedangkan kewajiban meliputi kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, kepatuhan terhadap peraturan, menjaga netralitas, serta kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

ASN juga diminta berhati-hati dalam penggunaan media sosial, dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau konten yang menimbulkan perpecahan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Malaysia, Fokus pada Sektor Pertanian

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu.

“Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari, masing-masing diikuti sekitar 260 orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dafrul menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Payakumbuh mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Hadapi Cuaca Ekstrim,Wali Kota Zulmaeta Instruksikan Penanganan Cepat dan Terukur
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB