Kasus Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Bersama ASN, Masuk Tahap Verifikasi Administrasi di BK DPRD Limapuluh Kota

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Partai Gerindra terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD memastikan akan menggelar sidang verifikasi administrasi pada Senin, 1/9- 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penggerebekan seorang anggota dewan di rumah seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus janda dan merupakan ASN di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Genjot Pengentasan Rumah Tak Layak Huni, 92 Unit Dibantu di 2025

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota, Mulyadi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini sesuai prosedur.

“BK sudah menerima laporan resmi dari masyarakat. Saat ini masuk pada tahap verifikasi administrasi. Sidang akan menghadirkan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi. Semuanya akan dimintai keterangan, termasuk klarifikasi langsung,” ujar Mulyadi, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis

 

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme etik dewan. Jika terbukti melanggar, maka BK akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai tata tertib dan kode etik DPRD dan bisa berdampak kepada PAW kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik sekaligus ASN di lembaga legislatif daerah. Publik pun menunggu hasil sidang BK sebagai langkah penegakan integritas wakil rakyat.(ws)

Berita Terkait

Dandim 0306/50 Kota Sambut Tim Penilai Kampung Pancasila Kasad Award 2026 di Balai Panjang Lima Puluh Kota
Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni
TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen
Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis
TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi
Pemko Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis
Fraksi NasDem Payakumbuh Soroti APBD 2025, Tirta Sago, Bus Listrik hingga Status Tanah Ulayat Pasar
Berita ini 607 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:30 WIB

Dandim 0306/50 Kota Sambut Tim Penilai Kampung Pancasila Kasad Award 2026 di Balai Panjang Lima Puluh Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 13:38 WIB

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:10 WIB

TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota

Berita Terbaru