Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pasca kebakaran di Aula Ampangan, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (02/09/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri Asisten I, Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh pimpinan perbankan yang ada di Kota Payakumbuh.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, khususnya para pedagang dan pelaku usaha yang kehilangan tempat berjualan akibat kebakaran.
Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan pentingnya respon cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait beban pinjaman bank yang tetap berjalan meski aktivitas usaha mereka terhenti.
“Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak. Mereka kehilangan usaha dan pemasukan, sementara angsuran bank tetap berjalan. Kami meminta pihak perbankan agar memberikan tenggang waktu, penundaan, atau bentuk kelonggaran lain sesuai mekanisme teknis masing-masing bank,” tegasnya.
Elzadaswarman juga mengajak pihak perbankan untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam hal keringanan kredit, tetapi juga dukungan penyediaan fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak.
“Alhamdulillah, dalam rapat ini kita satu suara. Pemerintah siap mengeluarkan surat keterangan terdampak sebagai dasar pengajuan kelonggaran kredit. Dengan dukungan ini, beban masyarakat bisa berkurang dan mereka bisa bangkit kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Faizal, menyampaikan bahwa pihak perbankan sudah mulai menemui nasabah terdampak untuk mendengar langsung keluhan mereka.
“Kita bersyukur semua pihak sepakat membantu. Mari kita bersama-sama membangun fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak. Kerja sama nyata ini akan sangat berarti bagi masyarakat,” jelasnya.
Rakor ini menyepakati bahwa seluruh perbankan di Kota Payakumbuh siap memberikan relaksasi kredit, bantuan program sosial, serta dukungan penyediaan fasilitas penampungan sesuai kebijakan masing-masing.(rel)