Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh tetap optimistis menjaga kualitas pelayanan publik dan menjalankan pembangunan prioritas, meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025), saat menyampaikan Nota Pengantar terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar, atau berkurang sekitar Rp116,88 miliar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun kami berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal,” ujar Zulmaeta.
Wako menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
APBD tersebut disusun sejalan dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
“APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Nota Keuangan, total pendapatan daerah Payakumbuh 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp158 miliar
Pendapatan Transfer: Rp494,98 miliar
Lain-lain pendapatan yang sah: Rp0
Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp738,14 miliar, dengan rincian:
Belanja Operasi: Rp674,52 miliar
Belanja Modal: Rp62,61 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Zulmaeta menyampaikan bahwa arah pembangunan Payakumbuh 2026 berpedoman pada tema RKPD: “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”
Adapun lima prioritas utama pembangunan daerah meliputi:
Peningkatan kualitas SDM yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Peningkatan perekonomian yang berkualitas dan berbasis produk unggulan daerah serta inovasi.
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
Penguatan kehidupan sosial dan budaya masyarakat berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.
Langkah-langkah yang ditempuh meliputi evaluasi regulasi pajak dan retribusi daerah, pembentukan BUMD baru, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemungutan pajak.
“Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Zulmaeta berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif dan produktif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pungkasnya.(ws)








