Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh akhirnya buka suara menanggapi isu dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang mengiringi pelaksanaan pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Isu tersebut ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial, menyusul sejumlah kejanggalan yang disorot masyarakat, mulai dari waktu pelantikan, figur pejabat yang dilantik, hingga kewenangan pelantikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memiliki kaitan dengan praktik KKN.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Dafrul saat dikonfirmasi, Rabu (04/02/2026).

Pelantikan pejabat yang digelar pada malam hari serta dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh memicu spekulasi dan kecurigaan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses tersebut, terlebih dengan beredarnya isu adanya ASN yang sebelumnya pernah menjalani hukuman disiplin namun kembali menduduki jabatan strategis.

Menanggapi hal itu, Dafrul menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dan rotasi bertujuan meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik, bukan untuk kepentingan tertentu.

“Penilaian dilakukan secara menyeluruh berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Safni Sikumbang Siap Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat di Lima Puluh Kota

Dafrul menjelaskan, mutasi dan rotasi pejabat di Kota Payakumbuh mengacu pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, Perpres Nomor 116 Tahun 2022, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

Terkait pengisian jabatan Inspektur Daerah yang juga menjadi sorotan, Dafrul memastikan seluruh proses seleksi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena pejabat yang bersangkutan belum dua tahun bertugas di Pemko Payakumbuh, maka surat keterangan bebas hukuman disiplin dua tahun terakhir diperoleh dari instansi sebelumnya, yakni Pemerintah Kota Padangpanjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan seleksi hingga pelantikan telah mengantongi izin Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, rekomendasi BKN, serta pertimbangan dan persetujuan Gubernur Sumatera Barat.

Soal ASN yang pernah menjalani hukuman disiplin namun kembali dilantik, Dafrul menegaskan hal tersebut dimungkinkan secara aturan.

“ASN yang bersangkutan telah menjalani hukuman disiplin sesuai ketentuan. Setelah masa hukuman berakhir dan melalui evaluasi kinerja, ASN dapat kembali menduduki jabatan,” katanya.

Namun demikian, kebijakan ini tetap menuai kritik karena dinilai rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pengendalian Inflasi

Dafrul juga menjawab polemik pelantikan yang dilakukan oleh Sekda, bukan Wali Kota.

“Seharusnya memang Wali Kota yang melantik. Namun karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota sedang mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Presiden Prabowo, pelantikan dilaksanakan oleh Sekda atas izin Wali Kota,” ujarnya.

Terkait waktu pelantikan yang digelar malam hari, Dafrul menyebut izin BKN telah terbit sejak akhir Januari 2026 dan surat keputusan pengangkatan ditandatangani Wali Kota pada 30 Januari 2026.

“Pelantikan tidak mendadak. Sudah dijadwalkan 2 Februari dan seluruh pejabat yang dilantik menerima undangan, baik melalui WhatsApp maupun undangan tertulis,” katanya.

Sebagai upaya meredam keraguan publik, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmen penerapan sistem merit melalui prinsip the right man on the right place. Pemerintah daerah juga menerapkan layanan Integrated Mutasi (I-Mut) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN.

“I-Mut memastikan seluruh proses pengangkatan, promosi, dan mutasi ASN berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN,” pungkas Dafrul.

Meski bantahan telah disampaikan secara resmi, isu mutasi pejabat di Pemko Payakumbuh masih menjadi perhatian publik. Transparansi dan konsistensi penerapan aturan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola birokrasi daerah.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:03 WIB

Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru