Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima penyerahan simbolis sertifikat hak pakai aset tanah tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari upaya pengamanan serta penertiban administrasi Barang Milik Daerah (BMD).
Sebanyak 165 sertifikat berhasil diterbitkan dan diserahkan, melampaui target awal yang ditetapkan Pemko Payakumbuh sebanyak 150 persil pada tahun 2025.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh, Rabu (25/02/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemko Payakumbuh dan BPN dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset Pemko Payakumbuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepastian hukum aset daerah sangat penting untuk memastikan seluruh aset tercatat sebagai milik negara dan terlindungi secara hukum.
“Ini menjadi anugerah bagi kita di bulan suci Ramadan, yang patut kita syukuri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, menjelaskan percepatan sertifikasi aset tanah terus menunjukkan progres signifikan.
Dari total target 1.212 persil tanah, proses sertifikasi telah mencapai 59,16 persen.
Secara keseluruhan, hingga tahun 2025 tercatat Pemko Payakumbuh memiliki 1.323 persil tanah aset, dengan rincian:
760 persil sudah bersertifikat
563 persil belum bersertifikat
“Percepatan sertifikasi ini penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD, memberikan kepastian hukum, serta mendukung target MCP KPK terkait pengamanan aset daerah,” jelas Muslim.
Target 2026: Sertifikasi 150 Persil dan Pengamanan Aset Strategis
Pada tahun 2026, Pemko Payakumbuh kembali menargetkan sertifikasi sebanyak 150 persil.
Beberapa aset strategis yang sedang diproses sertifikasinya di BPN antara lain:
22 bidang tanah jalan
Pasar Ibuh (3 bidang)
RSUD Adnan WD (1 bidang)
Pasar Blok Timur (1 bidang)
Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat
Panorama Ampangan
Museum eks RPH
RTH Ratapan Ibu
GOR Nan Ompek
Sejumlah aset sekolah dasar
Dalam kesempatan tersebut, Muslim juga memperkenalkan inovasi Sistem Informasi Geospasial dan Manajemen Agraria (SIGMA).
SIGMA merupakan hasil kolaborasi lintas OPD bersama Dinas Kominfo dan BKD, yang mengintegrasikan seluruh proses pengajuan sertifikasi dalam satu aplikasi digital.
Melalui sistem ini, data aset dapat dipantau secara lengkap dan akurat, meliputi:
Luas tanah
Koordinat
Batas wilayah
Status sertifikasi
Dokumentasi aset
“Dengan SIGMA, monitoring perkembangan sertifikasi menjadi lebih mudah dan akurat, sekaligus mempercepat pengamanan aset Pemko Payakumbuh,” ujarnya.
Kepala BPN Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi yang solid, target dapat tercapai dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar target tahun 2026 dapat segera direalisasikan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas PUPR yang aktif memfasilitasi proses administrasi sertifikasi aset.
“Kami berharap seluruh aset Pemko Payakumbuh memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi dengan baik,” tutupnya.(ws)








