Pakar Telematika: Dalih Video Rekayasa dalam Kasus Bupati 50 Kota, Sudahlah!

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputansumbar.com

Pernyataan kuasa hukum Bupati Limapuluh Kota, Syafni Nuril Hidayati, terkait dugaan rekayasa video Call Tak senonoh yang menyeret nama kliennya menuai bantahan dari pakar telematika. Hal itu mengemuka dalam talkshow Advokat Sumbar Bicara yang mengangkat tema “Heboh Video Mesum Mirip Bupati 50 Kota, Video Diedit Napi, Kok Bisa?” dan disiarkan pada Jumat (3/4/2026).

Dalam diskusi tersebut, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menilai kronologi pembuatan video yang disampaikan pihak kuasa hukum tidak masuk akal secara keilmuan forensik digital.

Ia menjelaskan, jika benar video tersebut dibuat melalui video call yang kemudian direkam menggunakan dua telepon genggam lalu diedit menjadi video berdurasi sekitar 30 detik, maka hasilnya sangat sulit terlihat natural seperti video yang beredar.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Raih Predikat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

“Kalau kronologi pembuatan atau pengeditan oleh napi yang dijelaskan berdasarkan pengakuan terlapor itu terlalu amatiran. Secara keilmuan telematika, konten itu sangat tidak masuk akal untuk direkayasa atau diedit apalagi bisa terlihat senatural itu,” ujar Abimanyu dalam talkshow tersebut.

Menurutnya, proses pengeditan merekam menggunakan dua perangkat telepon seluler dari layar video call kemudian diolah kembali menjadi video utuh yang meyakinkan memerlukan kemampuan teknis yang sangat tinggi, itupun mustahil dilakukan didalam lapas. Bahkan, menurut dia, hasil rekaman seperti itu mudah terdeteksi sebagai rekayasa.

Ia pun meragukan klaim bahwa seorang narapidana mampu membuat rekayasa video yang sangat meyakinkan hanya dengan metode sederhana seperti pengakuan terlapor.

Baca Juga :  Banyak Tabung Gas 3 Kg Bocor, Pangkalan di Payakumbuh Keluhkan Risiko Keselamatan

“Kalau berdalih itu rekayasa, pernyataan itu sangat primitif. Saya justru yakin, kalau napi itu bisa keluar dari penjara lalu membuat atau merekayasa video sealami itu, dia bisa kaya raya. Jadi jangan mudah percaya,” tegasnya.

Pernyataan pakar telematika tersebut menambah dinamika perdebatan publik terkait video yang disebut-sebut mirip Bupati Limapuluh Kota. Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian masyarakat dan tengah ditangani oleh aparat penegak hukum Polda Sumbar, dalam keterangan nya akan melakukan gelar Perkara.

Talkshow tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan hukum, pengamat,politisi hingga pakar digital guna membedah polemik yang tengah menjadi sorotan publik di Sumatera Barat.(ws)

Berita Terkait

Aktivis Sumbar Serang Balik Pernyataan Kuasa Hukum Bupati Syafni soal Chat Messenger Kasus VCS
Gerindra Bongkar Dugaan Skema Pemakzulan Bupati Safni di Talkshow, Ketua DPRD Limapuluh Kota Terkejut
Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Payakumbuh Bentuk Posbankum
Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Mitigasi Bencana
Gubernur Sumbar Uji Jaringan BTS Telkomsel di Sitinjau Lauik, Blank Spot Kini Teratasi
Kasus Video 30 Detik diduga Bupati Syafni Terkuak! Tersangka “Mama Ayu” Disebut Edit VCS dari Dalam Lapas
Raffi Ahmad Rayakan HUT ke-7 Gekrafs Bersama Warga Huntara Mandiri di Padang
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

Pakar Telematika: Dalih Video Rekayasa dalam Kasus Bupati 50 Kota, Sudahlah!

Minggu, 5 April 2026 - 15:41 WIB

Aktivis Sumbar Serang Balik Pernyataan Kuasa Hukum Bupati Syafni soal Chat Messenger Kasus VCS

Sabtu, 4 April 2026 - 17:25 WIB

Gerindra Bongkar Dugaan Skema Pemakzulan Bupati Safni di Talkshow, Ketua DPRD Limapuluh Kota Terkejut

Senin, 30 Maret 2026 - 18:20 WIB

Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Payakumbuh Bentuk Posbankum

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:39 WIB

Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar

Berita Terbaru