Payakumbuh, liputansumbar.com
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Kepala Disparpora Payakumbuh, Yunida Fatwa, mengatakan pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Zulmaeta dalam mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, pencanangan ZI ini menjadi langkah percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” kata Yunida Fatwa di Payakumbuh, Senin (13/04/2026).
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kinerja nyata oleh seluruh aparatur Disparpora. Zona Integritas, menurutnya, bukan sekadar deklarasi, melainkan harus tercermin dalam perubahan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Zona Integritas ini harus kita terjemahkan dalam tindakan nyata. Masyarakat harus merasakan perubahan, baik dari sisi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yunida menjelaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Hal itu mencakup enam area perubahan utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita fokus pada enam area perubahan tersebut. Semua harus berjalan seiring dan berkelanjutan agar hasilnya maksimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas.
“Tidak ada yang bekerja sendiri dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Ini kerja bersama, semua harus bergerak dengan komitmen dan integritas yang sama,” ucapnya.
Menurutnya, pimpinan memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan organisasi.
“Pimpinan harus menjadi role model. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari,” tegasnya.
Selain itu, Disparpora juga terus mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan publik guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Layanan harus semakin cepat, mudah, dan transparan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.
Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Yunida optimistis, dengan kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran, Disparpora Payakumbuh mampu meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2026.
“Kita optimistis target ini dapat dicapai dengan komitmen bersama seluruh aparatur,” pungkasnya.(ws)








