Payakumbuh,liputansumbar.com
Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh menjadikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi serta membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Rabu (13/05/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan pembangunan Zona Integritas sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Zona Integritas memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di seluruh perangkat daerah,” kata Faizal.
Menurutnya, komitmen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Faizal menjelaskan, pembangunan Zona Integritas menitikberatkan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih disiplin, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan pembangunan ZI juga mendorong lahirnya unit kerja percontohan menuju WBK dan WBBM yang nantinya dapat menjadi model penerapan reformasi birokrasi bagi perangkat daerah lainnya di Kota Payakumbuh.
“Perubahan mindset dan culture set menjadi langkah utama agar reformasi birokrasi berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. ASN harus memiliki semangat melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Selain memperkuat budaya kerja, pembangunan Zona Integritas juga diarahkan untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi.
“Kita ingin Dinas Koperasi dan UKM menjadi bagian dari akselerator reformasi birokrasi di Kota Payakumbuh. Dengan komitmen bersama, kita yakin perubahan positif akan terjadi lebih cepat dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Faizal juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas aparatur untuk mendukung pelayanan kepada koperasi dan pelaku UMKM.
Menurutnya, pelayanan yang transparan dan akuntabel akan menciptakan iklim usaha yang sehat, produktif, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program. Ketika integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima tumbuh di setiap ASN, maka kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tersebut dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Kegiatan itu turut dihadiri Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir, SH, MH, CGCAE serta mitra kerja seperti Dekopinda dan UMKM Badunsanak.
Kehadiran seluruh unsur tersebut memperlihatkan kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Payakumbuh.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya memenuhi administrasi, tetapi bagaimana seluruh ASN mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Dr. Syahrir.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.(ws)








