Galugua dan Misteri Pemodal di Balik Ekskavator

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Redaksi-

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak boleh hanya dilihat dari siapa yang berada di atas ekskavator. Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa yang membiayai operasi tersebut?

Jika laporan masyarakat mengenai keberadaan puluhan alat berat di kawasan Galugua benar, maka publik memiliki alasan kuat untuk meminta penjelasan lebih jauh.

Ekskavator bukan peralatan murah.
Ada biaya pembelian atau sewa, mobilisasi, bahan bakar, operator, perawatan dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Karena itu, keberadaan alat berat dalam jumlah besar di kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI secara logis menunjukkan adanya aktivitas ekonomi dengan kebutuhan modal yang tidak kecil.

Di sinilah pertanyaan investigasi harus diarahkan.

Siapa pemilik ekskavator?
Siapa penyewanya?
Siapa yang membayar bahan bakar dan operator?
Siapa yang menguasai lokasi?
Dan yang paling penting, siapa yang menikmati hasil akhirnya?

Jangan Berhenti di Pekerja Lapangan

Penertiban PETI selama ini sering kali berhadapan dengan pekerja yang berada di lokasi.

Padahal pekerja lapangan belum tentu merupakan pihak yang memiliki modal, mengendalikan alat berat ataupun menentukan ke mana hasil tambang dijual.

Seorang operator ekskavator bisa saja hanya bekerja berdasarkan upah.

Seorang pekerja tambang bisa saja hanya menerima bagian dari hasil pekerjaan.
Karena itu, jika penindakan berhenti pada pekerja lapangan, ada risiko aktor yang memiliki kekuatan modal tetap berada di luar jangkauan hukum.

PETI harus dibongkar dari hulunya.

Siapa yang menyediakan modal?
Siapa yang menyediakan alat?
Siapa yang mengatur operasi?
Siapa yang membeli emas?
Dan siapa yang menjadi penerima keuntungan terbesar?

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang: Program Tepat atau Paksakan Kebijakan?

Jejak Alat Harus Mengarah kepada Jejak Uang

Ekskavator seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan pembiayaan.

Nomor unit dan identitas alat dapat ditelusuri.

Pemiliknya dapat diperiksa.

Dokumen pembelian atau penyewaan dapat diperiksa.

Mobilisasi alat dapat ditelusuri.

Pengadaan bahan bakar dapat diperiksa.
Hubungan antara pemilik alat, operator dan
pengelola lokasi dapat diperiksa.

Begitu pula jalur penjualan emas.

Sebab dalam aktivitas ekonomi ilegal

sekalipun, uang tetap meninggalkan jejak.

Karena itu, pertanyaan mengenai PETI Galugua bukan sekadar “siapa yang menambang?”
Tetapi: “Siapa yang membiayai?”

Mengapa Alat Berat Terus Muncul?

Ini juga menjadi pertanyaan penting.
Sepanjang 2026, pemberitaan mengenai aktivitas PETI dan keberadaan alat berat di Galugua telah beberapa kali muncul. Penertiban dilakukan, peralatan tambang ditemukan dan dimusnahkan, namun laporan mengenai munculnya kembali alat berat terus terdengar.

Jika benar demikian, maka publik berhak bertanya:
Mengapa aktivitas tersebut seolah tidak pernah benar-benar berhenti?
Apakah penertiban belum menyentuh sumber modal?
Apakah pemilik alat belum seluruhnya teridentifikasi?
Apakah jaringan pembeli emas belum tersentuh?

Atau ada persoalan lain yang membuat aktivitas tersebut kembali beroperasi?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan.
Itulah yang harus dijawab melalui penyelidikan.

Pemerintah dan Aparat Tidak Boleh Saling Menunggu

Persoalan PETI bukan hanya persoalan kepolisian.

Ada pemerintah daerah, pemerintah nagari, aparat penegak hukum, instansi teknis dan unsur masyarakat yang memiliki peran masing-masing sesuai kewenangannya.

Jika laporan masyarakat mengenai puluhan ekskavator benar, maka tidak cukup hanya melakukan razia.

Harus ada investigasi menyeluruh.
Identifikasi alat. Telusuri pemiliknya. Periksa legalitasnya. Telusuri sumber modalnya. Periksa jalur penjualan emasnya.

Dan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana lain, proses hukum harus diarahkan kepada pihak yang memang bertanggung jawab berdasarkan bukti.

Baca Juga :  Pengaruh Politik Uang terhadap Standar Biaya Politik yang Tinggi dan Implikasinya bagi Kepemimpinan Masa Depan

Catatan ini tidak dimaksudkan untuk menunjuk atau menuduh individu, perusahaan, aparat, tokoh masyarakat maupun pihak tertentu sebagai pemodal PETI.
Sampai ada bukti yang sah dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum, setiap dugaan harus ditempatkan sebagai dugaan.

Namun prinsip jurnalistik juga mengharuskan media mengajukan pertanyaan yang menyangkut kepentingan publik.
Karena jika benar puluhan ekskavator beroperasi dalam kawasan yang diduga merupakan lokasi PETI, maka pertanyaan tentang sumber modal adalah pertanyaan yang sah.

Masyarakat berhak mengetahui.

Galugua Membutuhkan Jawaban, Bukan Sekadar Penertiban

Sudah waktunya persoalan PETI Galugua tidak hanya dihitung dari berapa alat yang ditemukan atau berapa box tambang yang dimusnahkan.

Ukuran keberhasilan penegakan hukum harus lebih jauh:
Apakah pemodal ditemukan?
Apakah pemilik atau pengendali alat teridentifikasi?
Apakah jaringan penampung emas terungkap?

Apakah aliran uang berhasil ditelusuri?

Dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, apakah seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan?
Sebab ekskavator tidak bekerja sendiri.
Ada orang yang memiliki.
Ada orang yang menyewa.
Ada orang yang membayar.
Ada orang yang mengoperasikan.
Ada orang yang mengolah.
Dan ada orang yang membeli hasilnya.

Di antara rantai itulah pemodal kemungkinan berada.

Pertanyaan terbesar Galugua hari ini bukan sekadar: “Siapa yang berada di atas ekskavator?”
Melainkan:“Siapa yang berada di belakang ekskavator?”

Jawaban atas pertanyaan itu hanya bisa diperoleh melalui penyelidikan yang serius, transparan dan berbasis bukti.
Galugua tidak membutuhkan sekadar penertiban. Galugua membutuhkan pengungkapan.

Catatan REDAKSI
Penulis : Wandi Syamsir

Berita Terkait

Efisiensi Jangan Jadi Alasan Pemerintahan Payakumbuh Berjalan Apa Adanya
Sumatera Barat Berduka,di “Hari Puisi Nasional” Payakumbuh Kehilangan Penyair Besar Iyut Fitra
Wartawan Chat GPT dan Krisis Makna Jurnalisme
Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang: Program Tepat atau Paksakan Kebijakan?
Menakar Kinerja DPRD Payakumbuh: Antara Kursi Empuk, Kunker, dan Amanah yang Mulai Luntur
Digital Campaign dan Arah Baru Politik Indonesia
Biduak Lalu, Kiambang Batauik: Realitas Politik Pasca Pemilu
Cost Politik dan Money Politik: Antara Polemik, Pembiaran, dan Legitimasi yang Keliru
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:53 WIB

Galugua dan Misteri Pemodal di Balik Ekskavator

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Efisiensi Jangan Jadi Alasan Pemerintahan Payakumbuh Berjalan Apa Adanya

Selasa, 28 April 2026 - 09:25 WIB

Sumatera Barat Berduka,di “Hari Puisi Nasional” Payakumbuh Kehilangan Penyair Besar Iyut Fitra

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:10 WIB

Wartawan Chat GPT dan Krisis Makna Jurnalisme

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:34 WIB

Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang: Program Tepat atau Paksakan Kebijakan?

Berita Terbaru

Redaksi

Galugua dan Misteri Pemodal di Balik Ekskavator

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:53 WIB