Payakumbuh, liputansumbar– Pasca kemenangan pasangan Zulmaita dan Elzadaswarman (Zuzema) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, isu dugaan politik uang merebak dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat dan PPP ini diduga memberikan uang kepada pemilih sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per orang, dengan dalih sebagai dana untuk saksi.12/12-2024
Puluhan ribu surat mandat saksi berkop Partai Demokrat dan PPP beredar di tengah masyarakat, memicu kecurigaan bahwa surat tersebut hanya digunakan sebagai kedok untuk menyamarkan praktik politik uang. Dugaan ini semakin kuat setelah sejumlah besar warga yang telah selesai mencoblos mendatangi Kantor Partai Demokrat Kota Payakumbuh untuk menagih janji yang disebut telah disepakati sebelumnya.
Syafrizal, salah satu warga Payakumbuh, mengungkapkan keheranannya atas kejadian ini. “Mainnya terlalu berani. Proses pemilihan masih berlangsung, ini masih pagi. Pekerjaan saksi belum dimulai, tapi uang saksi sudah dibagikan. Kan aneh,” ungkapnya.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kantor Partai Demokrat, tempat dugaan pembagian uang berlangsung. Meski massa masih ramai di lokasi, tidak ditemukan pengurus partai yang hadir saat Bawaslu melakukan investigasi. Beberapa warga yang berada di tempat kejadian mengaku sudah menerima uang tersebut, dan kesaksian ini kini menjadi bagian dari bukti yang dikumpulkan.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan SPKT Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut. Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh menyatakan bahwa dugaan pelanggaran ini akan diusut secara tuntas untuk menjaga integritas demokrasi.
“Praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang mencoreng proses demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemimpin terpilih. Jika terbukti, kasus ini akan memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ridwan Sabirin, Ketua DPC Partai Demokrat Payakumbuh, memberikan tanggapan terkait isu ini. “Kami menduga ada pihak tertentu melakukan cipta kondisi, sehingga terkait data dan vidio dokumentasi panwascam yang beredar di tengah masyarakat di sekretariat DPC Demokrat jalan Sukarno/hatta payakumbuh diedarkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra kemenangan kami.” ujarnya singkat.
Praktik politik uang tidak hanya mencoreng legitimasi pasangan walikota dan wakil walikota terpilih, tetapi juga menciptakan standar politik yang buruk. Hal ini memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil.
“Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam sejarah perpolitikan di Kota Payakumbuh, agar ke depannya demokrasi dapat berjalan bersih, transparan, dan mengutamakan kepercayaan rakyat,” ujar seorang pengamat politik lokal.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat. Warga Payakumbuh kini menanti hasil investigasi dan langkah tegas dari pihak berwenang.(ws)