Terlapor Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh Mangkir dari Pemeriksaan Polres

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar — Seorang terlapor dalam kasus dugaan money politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh 2024 mangkir dari dua kali jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Polres Payakumbuh. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh sebelumnya melaporkan dugaan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.16/12-2024

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, yang juga anggota Sentra Gakkumdu, menyebutkan bahwa terlapor tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis lalu dan kembali mangkir saat pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat.

“Dia (terlapor) tidak datang memenuhi panggilan kita pada hari Kamis lalu, dan meminta hadir Jumat. Namun, kami tunggu hingga malam, yang bersangkutan tak kunjung datang juga,” ujar AKP Doni Pramadona pada Senin sore, 16 Desember 2024.

Baca Juga :  Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Pengedar Sabu di Lareh Sago Halaban

AKP Doni menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor saat ini masih pada tahap awal sebagai saksi. Namun, ketidakhadiran terlapor dua kali berturut-turut membuat pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Untuk terlapor, kita periksa sebagai saksi terlebih dahulu. Dia sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Doni menyebutkan bahwa pihaknya akan menempuh upaya lain agar terlapor bisa hadir dalam pemeriksaan mendatang. “Masih ada upaya lainnya untuk menghadirkan terlapor,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1, Supardi-Tri Venindra, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman dan tim pemenangannya. Dugaan tersebut terjadi menjelang Pilkada Kota Payakumbuh yang digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024

Dari sejumlah laporan yang diajukan ke Bawaslu, satu di antaranya memenuhi syarat formil dan materil sehingga diteruskan ke Sentra Gakkumdu. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, dugaan tindak pidana pemilihan ini kemudian dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara transparan.

Kasus dugaan money politik ini menjadi sorotan publik di Payakumbuh, mengingat pentingnya integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai salah satu pesta demokrasi di daerah.(ws)

Berita Terkait

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Berita ini 4,320 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:50 WIB

Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:16 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

Berita Terbaru