Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan tindakan tegas terhadap bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. Kali ini, penertiban dilakukan terhadap sebuah bangunan semi permanen yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Padangdata Tanahmati, Kamis (13/11/2025).

Langkah pembongkaran tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan surat penyegelan dan perintah bongkar yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah. Padahal, lokasi tersebut secara resmi merupakan lahan fasilitas umum yang tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat usaha pribadi.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap bangunan ilegal yang melanggar aturan tata ruang.

“Pemilik mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemko dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Ini lahan fasilitas umum, bukan tempat mendirikan bangunan pribadi, apalagi untuk berjualan,” ujar Muslim saat memantau proses pembongkaran.

Baca Juga :  Kelompok Tani Tiakar Dapat Dukungan, Wawako Elzadaswarman Harap Pertanian Makin Maju

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Perda Bangunan Gedung. Pemerintah daerah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif hingga pembongkaran jika pemilik tidak mengindahkan peringatan.

“Kita sudah lalui seluruh prosedur. Teguran, penyegelan, hingga surat perintah bongkar sudah diberikan. Karena tidak diindahkan, maka pembongkaran harus dilakukan,” tegasnya.

Muslim juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai tata ruang, mengingat pelanggaran semacam itu dapat berujung pada sanksi berat bahkan pidana.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan coba-coba mendirikan bangunan tanpa izin. Ini bukan hal sepele,” tambahnya.

Sikap tegas Pemko mendapat dukungan dari warga. Ryan (35), salah seorang warga yang melintas di lokasi pembongkaran, menilai keberadaan bangunan liar membuat kawasan menjadi semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Tutup Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota 2025, Dorong Sport Tourism Payakumbuh

“Bagus juga dibongkar. Kalau dibiarkan, nanti banyak yang ikut-ikutan mendirikan bangunan tanpa izin. Nanti kota kita jadi kelihatan kumuh,” ujarnya.

Aksi pembongkaran tersebut menarik perhatian warga sekitar yang selama ini mengeluhkan keberadaan bangunan liar di atas lahan pemerintah karena dinilai mengganggu keindahan kota dan akses publik.

Dengan langkah ini, Muslim menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam menjaga ketertiban tata ruang.

“Pesannya jelas: jangan coba-coba menantang aturan, karena setiap pelanggaran pasti berujung tindakan,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru