Tegas.!! Wako Zulmaeta,Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Gratifikasi dan Whistle Blowing System

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui Inspektorat Daerah, Pemko Payakumbuh menggelar Sosialisasi Suap, Gratifikasi, dan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) di Aula Bersama Inspektorat Kota Payakumbuh, Rabu (29/10/2025).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Suap dan gratifikasi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak moralitas aparatur serta menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Zulmaeta.

Ia menjelaskan, penerapan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) menjadi strategi penting dalam menumbuhkan budaya berani melapor di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pengendalian agar pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  “Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”

“WBS bukan alat untuk mencari kesalahan, tetapi sarana menjaga agar roda pemerintahan tetap di jalur yang benar. Kita ingin tumbuh budaya saling mengingatkan dan berani melapor,” tegasnya.

Zulmaeta menambahkan, keberhasilan membangun zona integritas tidak cukup hanya dengan komitmen tertulis. Diperlukan pula keteladanan nyata dari seluruh ASN dalam melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi napas dalam setiap langkah dan kebijakan yang kita ambil,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Payakumbuh A. Arifianto menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir belum ada laporan gratifikasi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Meski kondisi ini bisa dianggap positif, ia mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya ASN yang belum memahami mekanisme pelaporan.

“Kondisi tanpa laporan bisa berarti tidak ada gratifikasi, tetapi juga bisa menunjukkan masih adanya ketidaktahuan atau rasa enggan untuk melapor,” jelas Arifianto.

Baca Juga :  "Baru Mulai, Sudah Dikecam! Program 100 Hari ZUZEMA Dianggap Gagal Fokus"

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus pada tahun 2020 ketika seorang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melaporkan dugaan gratifikasi ke Inspektorat. Setelah diverifikasi, laporan tersebut tidak terbukti, dan pelapor justru mendapat penghargaan atas kejujurannya.

“Teladan seperti inilah yang perlu diperbanyak agar budaya antikorupsi bisa tumbuh kuat di lingkungan ASN,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), serta pengelola aplikasi WBS. Peserta terdiri dari puluhan PPK dan PPTK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh.

“Harapan kita, sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus mengawal prestasi Payakumbuh sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan Kota Bebas Pungli,” pungkas Arifianto.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru