BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Payakumbuh, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Kota Payakumbuh. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, dan berlangsung pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah tiga pria berinisial IPP (30 tahun), IE (42 tahun), HBA alias B (28 tahun), serta seorang wanita berinisial SR alias R (32 tahun). Keempat tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.

Baca Juga :  ESDM Tetapkan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar, Solusi Tekan PETI

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang mobil. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tujuh paket besar sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam. Menurut pengakuan awal dari tersangka IPP, sabu tersebut berasal dari Bireun, Aceh, dan rencananya akan dikirim ke Kota Padang untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain tujuh paket besar sabu, lima unit handphone berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dan satu buah tas ransel. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  ASN dan PKK Payakumbuh Selatan Bagikan Ratusan Takjil Gratis di SPBU Sawah Padang

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi keselamatan generasi mendatang.(ws)

Berita Terkait

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik
Bupati Dharmasraya Dampingi Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat
Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik
Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh
Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Posyandu Ar Ruhama 1 Payakumbuh Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat
Berita ini 4,456 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Bupati Dharmasraya Dampingi Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:22 WIB

Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru

Olahraga

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Lima Puluh Kota

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB