BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Payakumbuh, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Kota Payakumbuh. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, dan berlangsung pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah tiga pria berinisial IPP (30 tahun), IE (42 tahun), HBA alias B (28 tahun), serta seorang wanita berinisial SR alias R (32 tahun). Keempat tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Payakumbuh Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran Berkat Digitalisasi

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang mobil. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tujuh paket besar sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam. Menurut pengakuan awal dari tersangka IPP, sabu tersebut berasal dari Bireun, Aceh, dan rencananya akan dikirim ke Kota Padang untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain tujuh paket besar sabu, lima unit handphone berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dan satu buah tas ransel. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Paslon Nomor 4 Erwin Yunaz/Fahlevi Mazni Usulkan Revisi Perda Rokok, Disambut Positif Anak Muda dan Pengusaha Kafe

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi keselamatan generasi mendatang.(ws)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi
Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM
DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Persiapan Salat Idulfitri 1446 H
Puskesmas Payakumbuh Optimalkan Dana BOK untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Berita ini 4,421 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:15 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:52 WIB

Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:28 WIB

DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”

Berita Terbaru