BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Payakumbuh, Empat Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Kota Payakumbuh. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, dan berlangsung pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah tiga pria berinisial IPP (30 tahun), IE (42 tahun), HBA alias B (28 tahun), serta seorang wanita berinisial SR alias R (32 tahun). Keempat tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.

Baca Juga :  Kelurahan Payolansek Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang mobil. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tujuh paket besar sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam. Menurut pengakuan awal dari tersangka IPP, sabu tersebut berasal dari Bireun, Aceh, dan rencananya akan dikirim ke Kota Padang untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain tujuh paket besar sabu, lima unit handphone berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dan satu buah tas ransel. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tegaskan Komitmen Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi keselamatan generasi mendatang.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 4,462 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru