Payakumbuh,liputansumbar
Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Toa Libra, mengkritik keras kebijakan denda bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sago (PDAM-TS) yang diberlakukan di tengah pelayanan yang dinilai belum maksimal. Kritik ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD dan PDAM-TS, yang digelar pada Senin, 21 April 2025, di ruang rapat Komisi B.
Dalam forum tersebut, Toa Libra yang juga merupakan politisi PPP, menilai bahwa PDAM-TS seharusnya lebih mengutamakan solusi peningkatan pelayanan dan mempertimbangkan kebijakan denda secara bijak. Ia menyarankan agar perusahaan daerah tersebut memperbaiki kualitas layanan, mengurangi frekuensi pemutusan, menerapkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, serta meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan pelanggan.
“Kami berharap PDAM-TS ke depan lebih fokus pada peningkatan kepuasan pelanggan. Jangan sampai pelanggan dirugikan karena pelayanan belum maksimal tapi sudah dikenakan denda,” ujar Toa.
Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, yang memimpin rapat didampingi Koordinator Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, Wakil Ketua Afviandi, S.Pt, Sekretaris Ainul Farhan J, dan anggota lainnya seperti Ryan Made Hanesty, SE, Nasmi, serta Armen Faindal, SH, juga menyampaikan pandangan serupa.
Afviandi menilai meskipun laporan kegiatan terlihat positif, namun masyarakat masih mengeluhkan distribusi air yang tidak merata. Sementara itu, Ainul Farhan mempertanyakan penurunan jumlah pelanggan yang terjadi pada tahun 2024. Armen Faindal turut meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap, sementara Ryan Made Hanesty menyoroti ketidaktercapaian PAD PDAM-TS pada tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM-TS, Khairul Ikhwan, memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan pada 2024, seperti penambahan jaringan instalasi WTP Batang Agam, penanganan kebocoran pipa, pemasangan air valve, dan rekondisi water meter pelanggan. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan perpanjangan perjanjian Batang Tabik untuk 2025–2029.
Khairul juga mengakui bahwa jumlah pelanggan menurun menjadi 33.847 pada 2024 dari 34.424 di tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya debit air serta kebijakan penggratisan air selama pandemi yang berdampak pada konsistensi pembayaran pelanggan.
“Kami terus berupaya memaksimalkan sumber air, terutama saat permintaan meningkat tajam seperti saat Lebaran,” jelas Khairul.
Menutup RDP, Ketua Komisi B, Hamdi Agus, menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM-TS harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga akuntabilitas.
“Pelayanan adalah hal utama dalam BUMD, dan tanggung jawab atas pelayanan tersebut juga harus maksimal,” tegas Hamdi.(ws)