Payakumbuh,liputansumbar
Seorang pria berinisial BH (36), warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, ditangkap Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh pada Kamis dini hari (01/05) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sentur, Payakumbuh Utara, setelah BH diduga melakukan transaksi narkotika.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menyamar sebagai pembeli narkoba.
“Tersangka BH kita ringkus setelah melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap AKP Hendra.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BH merupakan salah satu pelaku aktif dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Usai transaksi, petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Gudang Garam.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Di lokasi tersebut, ditemukan sembilan paket sabu-sabu tambahan dan dua paket ganja kering siap edar.
“Saat ini BH telah kita amankan bersama barang bukti, dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Hendra.
Polres Payakumbuh terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.(ws)