Dua Pengedar Sabu Diringkus dijalan Raya Disaksikan Warga.

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dua orang tersangka kasus narkotika jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Jumat malam (16/05). Penangkapan ini sempat menghebohkan warga karena salah satu tersangka ditangkap di pinggir jalan raya dan disaksikan banyak orang.

“Dua tersangka kita amankan di dua lokasi berbeda namun saling terkait,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Tersangka pertama, ED (43), diciduk di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat. Penangkapan yang terjadi di lokasi terbuka tersebut sempat membuat lalu lintas macet karena banyaknya warga yang menyaksikan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pengendalian Inflasi

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu, masing-masing seberat 0,22 gram dan 0,15 gram di kantong jaket dan celana ED. Dari pengakuan ED, narkoba tersebut diperoleh dari RD (44), yang kemudian turut diamankan di rumahnya di Jl Denpasar, Kelurahan Balai Nan Duo.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Modern Payakumbuh Samar, Wako Zulmaeta: Kita Belum Merencanakan

Dari rumah RD, polisi menemukan sembilan paket diduga sabu, dua unit handphone, satu timbangan digital, dan satu pack plastik bening. Seluruh barang bukti serta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.

Kasat Narkoba AKP Hendra menyebutkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Payakumbuh.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh
Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
Berita ini 1,628 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Senin, 1 Juni 2026 - 10:08 WIB

SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WIB

Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Berita Terbaru